Menu

Mode Gelap
Sabtu, 6 Desember 2025 | 08:30 WIB

Headline

Sumedang KWP, Cirebon Pikir-pikir

badge-check


					Karantina Wilayah Parsial (FOTO : Istimewa) Perbesar

Karantina Wilayah Parsial (FOTO : Istimewa)

Para petugas yang akan melakukan penjagaan di daerah perbatasan ini, kata Dony, akan dibagi dalam tiga shift, supaya selama 24 jam seluruh perbatasan tersebut bisa tetap terjaga.

Bukan itu saja, masih dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Pemkab Sumedang bersama Unsur Forkopimda dalam hal ini Polres dan Kodim 0610, telah menugaskan Satpol PP Kecamatan dan anggota Polsek serta Koramil, supaya lebih intens dalam melakukan patroli di wilayah kecamatannya masing-masing.

“Patroli ini tujuannya untuk memecah kerumunan masyarakat, agar kembali berdiam diri di rumahnya masing-masing. Pokonya setiap ada kerumunan akan dibubarkan, terutama untuk menjaga ODP di tiap kecamatan agar tidak keluar rumah,” ujarnya.

Kemudian, tambah Bupati Dony, khusus bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Sumedang, diharapkan mampu menjadi agen dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

Sekaligus bisa menjadi informatif di lingkungan tempat kerja serta wilayah tempat tinggalnya masing-masing dalam hal memberikan contoh kepada masyarakat tentang Physical Distancing menghindari kerumunan dan menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari.

“Sebagai bekalnya, para ASN ini tentu akan diberi pemahaman terlebih dahulu mengenai protokol kesehatan oleh Kepala OPD masing-masing,” katanya.

Sementara itu Pemkab Cirebon belum berencana memberlakukan karantina wilayah. Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengungkapkan, karantina wilayah bukanlah kewenangan pemerintah kabupaten/kota, melainkan pemerintah pusat.

“Sampai saat ini Pemkab Cirebon belum menerapkan karantina wilayah,” tuturnya, Senin (30/03).

Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota bisa melakukan karantina parsial tingkat RT hingga kecamatan. Namun, kebijakan itu tetap harus mempertimbangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).

Sejauh ini, dia mengaku telah mengeluarkan surat edaran yang meminta setiap pemerintah desa (pemdes) dan kecamatan membentuk gugus tugas Covid-19. “Tim ini akan mengawasi warga dari luar Cirebon,” ungkapnya. Di sisi lain, dia mengingatkan pemdes untuk mengalokasikan dana desa guna mencegah Covid-19.

Ketiadaan karantina wilayah (lockdown) di kabupaten/kota serta izin karantina wilayah secara parsial menjadi arahan Ridwan Kamil kepada bupati/wali kota se-Jabar saat video conference hari ini.

Selain itu, gubernur meminta setiap kepala daerah memperkuat, merekrut, dan memobilisasi tenaga kerja kesehatan medis dan non medis terlatih, menjalankan sistem deteksi kasus, penelurusan pasien, dan klaster kasus yang terjadi di masyarakat, meningkatkan kemampuan, kecepatan, dan kapasitas pengujian laboratorium dalam melakukan deteksi secara klinis, hingga menyusun dan mengumumkan dengan jelas terkait karantina ODP, PDP, dan penerapan social distancing di tingkat wilayah.

Gubernur juga meminta kepala daerah memfokuskan ulang dan memberdayakan segala sumber daya aparatur maupun keuangan APBD untuk menekan dan mengendalikan penyebaran wabah virus Corona.

Gugus tugas Covid 19 di setiap instansi dan kantor yang dimulai dari tingkat wilayah RT/RW harus diaktifkan. Setiap daerah pun diminta menyusun berbagai rencana penanganan wabah berdasarkan skenario eskalasi untuk mengukur kemampuan kapasitas sistem kesehatan dan kemampuan tindakan pemerintah.

Tak ketinggalan, bupati/wali kota diingatkan mengecek warga miskin baru yang tak terdaftar dalam KPM, khususnya yang terdampak wabah virus Corona. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.

Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK Korban Dugaan Penganiayaan

23 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang akrab Haji Uma mengantarkan santri asal Aceh Tengah berinisial S bersama orang tuanya dugaan penganiayaan dan kekerasan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Trending di Nasional