Harian Sederhana, Depok – Puluhan makam warga RW 02 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok kini dievakuasi paska tertimbun material longsor saat hujan deras, Selasa (01/01).
Evakuasi makam warga tersebut dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, Koramil 05 Sawangan, ormas FPI, dan warga sekitar.
“Kita evakuasi makam yang tertimbun tanah longsor. Nanti dipindahkan ke wilayah pemakaman milik pemerintah kota di Kampung Kekupu yang masih di Kelurahan Pasir Putih,” tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, Etty Suryahati di lokasi evakuasi makam, Kamis (03/01).
Pemindahan makam tersebut sambung dia, sudah mendapatkan persetujuan dari pihak ahli waris. Selain itu makam tersebut sudah lama puluhan tahun bahkan sudah ada yang ratusan tahun berdasarkan keterangan dari warga sekitar.
“Evakuasi makam ini nanti tulang belulang akan diambil satu-satu dari satu makam sedapatnya. Lalu dipindahkan ke pemakaman milik Pemerintah Kota Depok,” katanya.
Etty menambahkan, untuk evakuasi makam warga ini dikerahkan puluhan orang terdiri dari petugas DLHK, Koramil 05 Sawangan, dan berbagai ormas.
“Totalnya ada 27 petugas dari kami (DLHK), 10 orang di lokasi pemakaman Kekupu dan 17 orang petugas di lokasi makam yang tertimbun longsor. Insha Allah, dua hari sudah selesai dievakuasi,” kata Ety.
Masih di lokasi yang sama, Camat Sawangan, Herry Restu Gumelar menambahkan, terjadinya tanah longsor akibat adanya intensitas hujan yang tinggi. Sehingga air permukaan naik dan menggerus tanah sekitar lokasi peristiwa tersebut.
“Kebetulan makam itu ada di sepadan dan tertimbun longsor. Berdasarkan informasi sudah ada dua makam yang hanyut. Total seluruh makam ada 31,” kata Herry.
Evakuasi ini, sambung dia, dilakukan karena masyarakat mengajukan pada pemerintah melalui Lurah Pasir Putih.
Lalu, ditanggapi oleh pemkot dan direncakan dipindahkan ke TPU milik Pemkot Depok yang berada di Kampung Kekupu di RW 07 Kelurahan Pasir Putih.
“Rencananya dua hari selesai. Mudah-mudahan cuaca terang terus,” tutup Herry. (*)









