Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:35 WIB

Depok

Tiga Begal Diamankan Polisi

badge-check


					Foto: Illustrasi Perbesar

Foto: Illustrasi

Harian Sederhana, Depok – Polsek Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat menangkap tiga tersangka begal yang biasa beroperasi dinihari.

Korban terakhir sebelum para tersangka itu ditangkap adalah seorang pemuda di Cipayung yang kehilangan sepeda motor dan telepon genggam.

“Pelaku melakukan aksinya pada dinihari sekitar pukul 03.00 menggunakan senjata tajam jenis celurit,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Firdaus, kemarin.

Ketiga tersangka itu adalah Suhendi Hermawan (21), Erik Wahyudi (32), dan Mohamad Gema Sahril Kurniawan (19). Ketiganya merupakan warga Bojong Gede.

Firdaus mengatakan, para tersangka mengaku telah tiga kali melakukan pembegalan di tiga lokasi dengan waktu yang saling berdekatan.

Mereka mengaku berada dalam kelompok terdiri dari 12-15 orang. “Mereka sering berkeliling mengendarai empat sepeda motor mencari korban,” kata Firdaus.

Dia menambahkan, tiga tersangka begal yang sudah ditangkap dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. “Barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor hasil kejahatankejahatan, ” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok