Menu

Mode Gelap
Senin, 29 Juni 2026 | 02:23 WIB

Depok

Tiga Begal Diamankan Polisi

badge-check


					Foto: Illustrasi Perbesar

Foto: Illustrasi

Harian Sederhana, Depok – Polsek Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat menangkap tiga tersangka begal yang biasa beroperasi dinihari.

Korban terakhir sebelum para tersangka itu ditangkap adalah seorang pemuda di Cipayung yang kehilangan sepeda motor dan telepon genggam.

“Pelaku melakukan aksinya pada dinihari sekitar pukul 03.00 menggunakan senjata tajam jenis celurit,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Firdaus, kemarin.

Ketiga tersangka itu adalah Suhendi Hermawan (21), Erik Wahyudi (32), dan Mohamad Gema Sahril Kurniawan (19). Ketiganya merupakan warga Bojong Gede.

Firdaus mengatakan, para tersangka mengaku telah tiga kali melakukan pembegalan di tiga lokasi dengan waktu yang saling berdekatan.

Mereka mengaku berada dalam kelompok terdiri dari 12-15 orang. “Mereka sering berkeliling mengendarai empat sepeda motor mencari korban,” kata Firdaus.

Dia menambahkan, tiga tersangka begal yang sudah ditangkap dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. “Barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor hasil kejahatankejahatan, ” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Luncurkan Program SIGAP JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Universitas Indonesia Tingkatkan Literasi Masyarakat

27 Juni 2026 - 22:08 WIB

MBG Menuai Polemik, Begini Kata Pemerhati Perempuan dan Anak

19 Juni 2026 - 20:04 WIB

PT Karabha Digdaya dan IJTI Depok Gelar Innovation Challenge Penanganan Sampah

20 Mei 2026 - 13:33 WIB

Begini Tanggapan PT Immortal Cosmedika Indonesia Terkait Demo Serikat Pekerja di Depok

20 Mei 2026 - 00:25 WIB

Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 3 Meter di Rumah Warga Sukmajaya

13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Trending di Depok