Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 19:35 WIB

Bogor

TPPAS Nambo, Kuota Kabupaten Bogor Ditambah

badge-check


					TPPAS Nambo di Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Perbesar

TPPAS Nambo di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Harian Sederhana, Bogor – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tampaknya dalam waktu dekat ini akan membahas perihal kuota sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor. Walaupun tidak menyebut jumlah pastinya, kuota sampah Kabupaten Bogor yang awalnya 600 ton per hari rencananya akan bertambah.

“Porsi sampahnya sedang kita atur ulang. memperbanyak Kabupaten (Bogor), mengurangi sedikit Kota (Bogor),” kata Ridwan Kamil kepada wartawan, Selasa (11/02).

TPPAS Lulut-Nambo membutuhkan 2.300 ton sampah untuk mengubah sampah menjadi refused derived fuel (RDF) atau pengganti baru bara. Terdapat empat wilayah yang akan menyuplai kebutuhan sampah tersebut.

Kabupaten Bogor mendapat jatah 600 ton per hari untuk membuang sampah ke TPPAS Lulut-Nambo, Kota Depok 700 ton per hari, Kota Bogor dan Kota Tangerang Selatan masing-masing akan menyuplai 500 ton/hari.

Emil menjelaskan, penambahan kuota sampah Kebupaten Bogor tak terlepas dari rencana pembuatan pengelolaan sampah menjadi biodiesel di tempat penampungan akhir (TPA) Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Pasalnya, Kota Bogor yang mendapat jatah 500 ton per hari ke TPPAS Lulut-Nambo harus memenuhi kebutuhan sampah di TPA Galuga.

“Karena lahannya sudah ada (di Galuga), mau dimanfaatkan untuk recycle plastik, jadi everybody happy lah,” kata Emil.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat saat ini tengah memperjuangkan aspirasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor perihal Tempat Pengelolaan dan Pembuangan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo.

Upaya itu dilakukan agar TPPAS Lulut Nambo dapat segera beroperasi dan dipergunakan oleh sejumlah daerah untuk membuang sampahnya di TPPAS tersebut. Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Imam Budi Hartono kepada Harian Sederhana, Minggu (26/01).

“Kita pada beberapa hari yang lalu menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait seperti para Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), seperti dari Jabar, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Tangsel, Sekdis Kota Bogor terkait TPPAS Nambo,” tuturnya.

“Pada rapat itu kita membahas beberapa hal perihal permasalahan yang ada di sana. Saya sebagai Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat menginginkan TPPAS Nambo segera rampung dan dapat dioperasikan dalam waktu dekat ini. Karena hal itu merupakan salah satu aspirasi dar masyarakat,” kata Imam.

Ia menerangkan, pihaknya berharap kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil agar segera mengabulkan keinginan dari Kabupaten Bogor dan tentunya sesuai kemampuan yang dimiliki Pemprov Jawa Barat. Apalagi apa yang diingin oleh Kabupaten Bogor adalah hal yang wajar lantaran menjadi wilayah yang terkena dampak langsung.

“Kami (Komisi IV-red) siap membantu memperjuangkan permintaan tersebut dan akan mengevaluasi hal-hal untuk mempercepat operasional Nambo,” tutur pria yang akrab disapa IBH ini.

Ia mengungkapkan, sebelumnya, surat usulan Bupati Bogor, Ade Yasin mengajukan permohonan kuota sampah ke Nambo dari Kab. Bogor bisa 2000 ton/hari.

Kemudian, kompensasi 27 persen dari Tipping Fee yang harus dibayarkan, pembangunan Infrastruktur desa-desa terkena dampak TPA berupa air bersih, jalan lingkungan, jalan setapak, saluran air, posyandu, fasilitas kesehatan, olahraga.

“Kita akan memperjuangannya, dan akan menindaklanjuti surat permohonan ini,” kata IBH.

Politisi PKS ini juga menyebut, balasan dari Gubernur Ridwan Kamil perihal permohonan kuota sampah sementara sesuai dengan kapasitas yang ada. Tapi, lanjut IBH, mengingat kebutuhan Kabupaten Bogor dan daerah yang lainnya kedepan perlu ada upaya pengembangan kapasitas pengolahan maupun pemrosesan akhir.

“Perihal kompensasi, perlu dibahas antara pihak Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor dengan lebih cermat sesuai peraturan yang ada tentang pengelolaan aset, baik PP dan Permendagri, serta perlu konsultan appraisal yang netral,” ujarnya.

“Soal infrastruktur desa yang terdampak, dapat melalui mekanisme bantuan keuangan. Tentunya melalui usulan Ibu Bupati (Ade Yasin). Selanjutnya perlu dibahas kebutuhan serta tahapannya yang bertujuan agar tepat sasaran,” tegas IBH. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional