Menu

Mode Gelap
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 10:42 WIB

Ekonomi

UMK 2025 naik 5,6 Persen di Kota Depok Berlaku di 21 Sektor Perusahaan

badge-check


					Kepala Dinas Kominfo Kota Depok, Sidik Mulyono UMK naik di 2025. Perbesar

Kepala Dinas Kominfo Kota Depok, Sidik Mulyono UMK naik di 2025.

Biznisku.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Sidik Mulyono mengatakan Dewan Pengupahan Kota Depok sepakat Upah Minimum Kota (UMK) naik 6,5 persen di Tahun 2025 untuk 21 sektor perusahaan di kota tersebut.  “Kenaikan UMK 2025 6,5 persen kesepakatan bersama untuk 21 sektor perusahaan,” kata Sidik.
Sidik menjelaskan kenaikan UMK 2025 ini berdasarkan ketetapan yang terdapat pada Permenaker 16 tahun 2024.
UMK Depok kata Sidik di tahun 2024 sebesar Rp 4.878.612 menjadi Rp 5.195.720.78. “UMK Kota Depok 2024 jadi naik Rp 317.109,78. Diterapkan di 2025 nanti berlaku untuk 21 sektor perusahaan,” kata Sidik.
Sidik memaparkan kenaikan UMK Kota Depok 2025 ini mempertimbangkan. pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.
Sementara kata Sidik Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Kota Depok diperoleh melalui kesepakatan dewan pengupahan kota dengan mempertimbangkan sektor tertentu yang memilik karakteristik dan resiko kerja yang berbeda dari sektor lainya dan tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan.
“Selanjutnya Pemerintah Kota Depok akan mengirimkan rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperoleh penetapan UMK dan UMSK Depok,” tuturnya.
Upah Minimum Sektoral Kota Depok Tahun 2025 berlaku untuk 21 sektor yang terdiri dari :
1. Industri Tekstil Penyelesaian Akhir
2. Sabun, Detergen, Bahan Pembersih (Skala Bersih)
3. Industri Sosis olahan PMA
4. Indutrsi Lampu dan Logam
5. Industri Pipa Plastik dan Kelengkapannya
6. Perdangan Eceran Makanan & Minuman Skala Besar & Skala Nasional
7. Usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan yang memenuhi ketentuan Hotel Bintang, serta
jasa lainnya
8. Industri Barang Plastik lainya YTDL ( Pembuatan Karpet, PMA)
9. Lighter (Korek Api Gas, PMA)
10. Industri Plastik, Interior Rumah, Interior Mobil dan Motor, PMA
11. Industri Peralatan Komunikasi Tanpa Kabel (Wireless). PMA
12. Industri Tabung Elektron dan Konektor Elektronik, PMA
13. Industri Semi Konduktor dan Komponen Elektronik Lainya, PMA
14. Industri Kosmetik Minyak Wangi, PMA
15. Industri Bahan Farmasi, PMA
16. 16. Incustri Mesin Pembangkit Listrik
17. Industri Pompa, (PMA)
18. Incustri Batu Batery Dan Accumulator Listrik, PMA
19. Incustri Kimia Dasar, PMA
20. Incustri Bahan Kimia Lainya YTDL, PMA
21. Industri Farmasi dan Produk Cbat Kimia, PMA.
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI BO Radio Dalam Kolaborasi dengan Restoran Hachi Garden: Kasih Promo Spesial Cashback 30 Persen

25 Juli 2026 - 09:01 WIB

BRI Perkuat Ekosistem UMKM dan Koperasi di Harkopnas 2026

24 Juli 2026 - 14:06 WIB

BRI Menara BRILiaN Turut Berpartisipasi dalam Seminar Nasional Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Kedaulatan Ekonomi Rakyat

20 Juli 2026 - 18:54 WIB

BRI Pancoran Edukasi Dunia Perbankan ke Anak-anak SD

28 Juni 2026 - 17:35 WIB

BRI BO Jakarta Gatot Subroto Berikan Promo Spesial KPR dan BRIguna di Friday Market

27 Juni 2026 - 22:05 WIB

Trending di Ekonomi