Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 09:47 WIB

Hot News

Wali Kota Depok : Tuntaskan Kasus Kekerasan Pada Anak

badge-check


					Wali Kota Depok : Tuntaskan Kasus Kekerasan Pada Anak Perbesar

Metro Depok – Pemerintah Kota Depok berkomitmen agar kasus kekerasan seksual yang menimpa sejumlah pelajar oleh oknum guru di Kota Depok diselesaikan secara tuntas.

Wali Kota Depok Mohammad Idris telah menginstruksikan Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, melalui Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk melakukan pendampingan dan penanganan kasus tersebut dari awal hingga akhir. Untuk menuntaskan kasus ini, pihaknya juga menginstruksikan DPAPMK melakukan kolaborasi dengan pihak Polresta Depok.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Depok turut prihatin dengan adanya kejadian ini dan kami mengecam keras pelaku yang saat ini ditangani pihak kepolisian. Pemerintah Kota Depok akan fokus terhadap para korban dengan melakukan pendampingan melalui P2TP2A. Ke depan kami berharap kasus ini segera kelar dan kekerasan kepada anak tidak ada lagi di Kota Depok,” katanya, Senin (11/06).

Sementara, Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Kota Layak Anak DPAPMK Kota Depok Yulia Octavia mengatakan P2TP2A Kota Depok sudah mendapatkan laporan dari orang tua korban sejak April 2018 lalu.

Selanjutnya dilakukan pendampingan kepada korban, dikarenakan memikirkan para korban yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar yang saat itu akan mengikuti Ujian Nasional (UN) .

“Penanganan awal sebelum pemberitaan ini menjadi viral, kami melakukan bimbingan konseling dengan didampingi psikolog yang telah kami sediakan secara gratis. Hal tersebut dilakukan, agar korban tersebut dapat mengikuti UN,” ujarnya, saat melakukan rapat koordinasi bersama Polresta Depok dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Mapolresta Depok.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, setelah melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan pada anak, P2TP2A terus gencar melakukan aksi sosialisasi Stop Kekerasan Pada Anak (SKPA) kepada sekolah-sekolah, guru, dan juga orang tua murid bekerja sama dengan Polresta Depok dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Selain itu, dirinya mengimbau kepada media agar ikut serta mendeklarasikan pencegahan kekerasan pada anak.

“Peran media juga sangat kami butuhkan di sini, dalam mendeklarasikan Stop Kekerasan pada Anak. Tujuannya agar korban-korban tidak mengalami trauma berkepanjangan. Dengan begutu, berarti media turut menyukseskan program Pemerintah Kota Depok, sebagai Kota Layak Anak ( KLA),” pungkasnya. (Her/MD/JPG)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ARH Tergenang Banjir Setinggi 65 Sentimeter

29 Mei 2020 - 20:35 WIB

Ada Dalam Zona Kuning, Eka Supria Atmaja Minta Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

29 Mei 2020 - 19:55 WIB

Diduga Tengah Mabuk Miras, Seorang Preman Ancam Tusuk Wartawan Republika

29 Mei 2020 - 19:23 WIB

Bupati Bekasi Apresiasi Kinerja Satpol PP-Dishub Putus Mata Rantai Covid-19

29 Mei 2020 - 18:28 WIB

BPJAMSOSTEK Cabang Depok Salurkan Paket Sembako untuk Dapur Umum

23 April 2020 - 16:14 WIB

Trending di Depok