Adapun terdapat 15 titik yang akan dijadikan tempat relokasi warga korban di Kabupaten Bogor termasuk warga Pasir Madang. 15 titik itu tersebar di tiga wilayah yakni lima lokasi di Tanah PTPN VIII Cikasungka seluas 20,48 hektare, delapan lokasi di tanah perusahaan bukan milik PTPN VIII seluas 59,5 hektare, serta dua lokasi di tanah milik warga dengan luas 1,72 hektare. Total kebutuhan lahan relokasi mencapai 81,7 hektare.
Masih ditempat yang sama, Kepala Desa Pasir Madang Encep Sunarya mengatakan, hingga kini ada 10 posko penanganan bencana di desanya. Jumlah kepala keluarga (KK) di Desa Pasir Madang mencapai 1.354 KK dengan jumlah penduduk mencapai 4.800 jiwa. Sementara warga yang terdampak dan terkena longsor mencapai 540 KK.
Untuk bantuan logistik para pengungsi, kata Encep, hingga kini logistik masih aman dan sudah disebarkan ke posko-posko yang ada. “Alhamdulillah bantuan baik dari pemerintah, relawan, maupun donatur sudah disalurkan dan diterima oleh masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi dua opsi yang ditawarkan Pemda Provinsi Jabar, Encep berujar bahwa pihaknya bersama warga belum memiliki keputusan. Namun menurut Encep, warga berharap mereka masih bisa tetap tinggal di lokasi yang tidak jauh dari tempat tinggal semula atau masih berada di wilayah Desa Pasir Madang saat ini.
“Kami menjawab permintaan masyarakat harus berdasar, kita tunggu hasil dari ahli geologi seberapa rentan tingkat bencana yang ada di Desa Pasir Madang,” kata Encep.
Encep pun menyatakan, hingga kini warga Desa Pasir Madang belum siap untuk direlokasi keluar wilayahnya, antara lain karena lokasi relokasi yang jauh atau faktor sejarah dan budaya.
“Tapi nanti kami sosialisasikan ke masyarakat kalau seandainya Desa Pasir Madang ini masuk zona merah (rawan longsor),” tutupnya. (*)









