Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 05:20 WIB

Hot News

Warga Krukut Geram Lahannya ‘Dicaplok’ Megapolitan

badge-check


					Warga Krukut Geram Lahannya ‘Dicaplok’ Megapolitan Perbesar

Metro Depok – Husen selaku ahli waris Sainah, pemilik lahan seluas 1000 meter persegi di Jalan Masjid Daruttaqwa RW 06 Kelurahan Krukut Kecamatan Limo, geram dengan perilaku PT Megapolitan yang memasang plang di atas lahan tersebut.

“Waktu itu, saya sedang tidak ada di tempat. Saya mendapatkan informasi dari kerabat dan warga adanya orang-orang yang memasang plang di atas lahan milik orangtua saya. Plang tersebut bertuliskan PT Megapolitan Tbk. Yang pasang katanya sekitar 20 orang lebih,” ujar Husen kepada wartawan, baru-baru ini.

Tidak terima dengan pemasangan plang bertuliskan “Tanah milik PT Megapolitan Dev. Tbk “, Husen bersama beberapa rekannya pun langsung mencabut plang tersebut. Plang tersebut pun langsung disingkirkan.

“Lahan tersebut jelas masih milik orangtua saya. Buktinya ada dan kami juga rutin membayar pajak setiap tahun. Enak saja mereka main pasang plang mengklaim sebagai pemilik. Jangan mentang-mentang perusahaan besar, mereka mencaplok lahan warga. Enak saja mau ngakuin tanah orang. Dasarnya dari mana?,” tegasnya.

Diutarakannya, pasca dicabut plang tersebut olehnya, sejumlah pemasang plang kemudian mendatanginya dan menjelaskan bahwa mereka menjalankan tugas. Mereka juga meminta plang tetap dipasang.

“Alasan mereka melaksanakan tugas. Kami menolak dan kami itu bicara hak. Itu kan jelas milik kami, kok dipasang plang seenaknya. Sampai kapanpun akan kami pertahankan,” tuturnya.

Diceritakannya, awalnya lahan tersebut merupakan empang yang dipergunakan untuk pemancingan. Seiring dengan adanya pembangunan tol di wilayah tersebut, lahan itu pun diratakan. Begitu rata malah diklaim oleh pihak Megapolitan.

“Sangat aneh dan lucu karena di sekeliling tanah milik kami itu terdapat lahan milik warga lain, diantaranya tanah milik H Mansyur. Tapi kok cuma tanah kami yang diklaim oleh PT Megapolitan dengan memasang plang tanpa izin dari kami selaku pemilik tanah. Makanya wajar plang itu kami cabut dan buang. Kami akan jaga lahan tersebut dan bertahan,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, mantan Ketua RW06 Muslim mengutarakan dirinya menjadi saksi hidup lahan tersebut memang merupakan milik orangtua Husen. Lahan tersebut dijual kepada orangtua Husen sejak tahun 1972.

“Pembelinya memang orangtua dari Husen, bukan Megapolitan,” tandasnya. (Her/MD/JPG)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ARH Tergenang Banjir Setinggi 65 Sentimeter

29 Mei 2020 - 20:35 WIB

Ada Dalam Zona Kuning, Eka Supria Atmaja Minta Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

29 Mei 2020 - 19:55 WIB

Diduga Tengah Mabuk Miras, Seorang Preman Ancam Tusuk Wartawan Republika

29 Mei 2020 - 19:23 WIB

Bupati Bekasi Apresiasi Kinerja Satpol PP-Dishub Putus Mata Rantai Covid-19

29 Mei 2020 - 18:28 WIB

BPJAMSOSTEK Cabang Depok Salurkan Paket Sembako untuk Dapur Umum

23 April 2020 - 16:14 WIB

Trending di Depok