Menu

Mode Gelap
Sabtu, 6 Desember 2025 | 06:33 WIB

Bogor

Warga Luar Dilarang Menginap di Puncak

badge-check


					Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kini mengalami overload atau kelebihan kapasitas. (FOTO : Asep Saprudin/Harian Sederhana) Perbesar

Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kini mengalami overload atau kelebihan kapasitas. (FOTO : Asep Saprudin/Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Gadog – Bupati Bogor Ade Yasin berharap penerapan PP No 21 Tahun 2020 ini dalam rangka mengikuti anjuran dari pemerintah pusat, terkait pembatasan sosial berskala besar. Harapannya, penanganan penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bogor bisa segera diselesaikan.

Menurutnya, upaya yang tengah dilakukan Pemkab Bogor adalah melarang warga dari luar Puncak menginap di vila, meskipun tempat singgah tersebut milik mereka.

“Hotel sudah ditutup. Yang perlu kita waspadai orang-orang yang eksodus dari Jakarta, punya vila di sana. Karena kita tidak tahu orang itu bawa virus atau tidak,” kata Ade Yasin usai memimpin sosialisasi di Simpang Gadog, Bogor, Sabtu (04/04).

Supaya larangan menginap di vila lebih efektif, pihaknya sudah menginstruksikan kepada aparatur kecamatan dan desa memberlakukan karantina wilayah parsial (KWP).

Penutupan sebuah lokasi dari skala RT hingga desa, kata dia, berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Bogor terutama daerah yang dianggap jadi sumber sebaran corona.

“Masyarakat sudah menyekat di masing-masing wilayah menuju vila. Tim di wilayah ini juga sudah mengedukasi masyarakat ketika ada tamu yang datang harus lapor dan dipantau,” kata dia.

Kalaupun sudah ada yang terlanjur menginap di vila, mereka tidak seharusnya berinteraksi dengan masyarakat sekitar dan harus mengisolasi diri selama 14 hari.

“Karena ketika ada orang datang bukan warga sini, hanya untuk tinggal atau nginep di sini, ya ini statusnya juga ODP, artinya harus dipantau warga,” terang Ade.

Ia juga meminta kepada Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) agar ikut andil memberikan sosialisasi kepada para imigran yang tinggal di penampungan untuk sementara waktu tidak keluar rumah.

“Imigran di Puncak kan di bawah pengawasan UNHCR, ya kita imbau tidak keluar rumah dan stay at home sesuai dengan anjuran pemerintah,” ucap Ade.

Sejauh ini, Ade mengaku kawasan Puncak masih banyak dikunjungi orang dari daerah Jakarta dan sekitarnya. Namun kepadatan tidak seramai sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

“Saya berharap dengan adanya operasi begini minimal dapat mengurangi orang yang datang ke Puncak,” kata Ade. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.

Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK Korban Dugaan Penganiayaan

23 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang akrab Haji Uma mengantarkan santri asal Aceh Tengah berinisial S bersama orang tuanya dugaan penganiayaan dan kekerasan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Trending di Nasional