Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:40 WIB

Nasional

2.542 Kosmetik Ilegal Disita

badge-check


					2.542 Kosmetik Ilegal Disita Perbesar

Harian Sederhana, Banda Aceh – Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menyita 2.542 kosmetik ilegal dari ratusan merek dalam operasi penertiban akhir Agustus 2019.

Kepala BBPOM di Banda Aceh Zulkifli di Banda Aceh, Senin, operasi penertiban digelar enam kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Operasi turut melibatkan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Sebanyak 2.542 kosmetik ilegal tersebut disita dari 33 toko atau sarana penjualan. Nilai kosmetik yang disita tersebut mencapai Rp68,17 juta,” kata Zulkifli seperti dikutip Antara News, Senin (2/9)

Kosmetik tersebut disita karena tanpa izin edar. Selain kosmetik tersebut mengandung zat berbahaya bagi kesehatan jika digunakan.

Menurut Zulkifli, kosmetik tersebut disita untuk menyelamatkan masyarakat dari penggunaan zat berbahaya yang bisa mengganggu atau merusak kesehatan.

Zulkifli menyebutkan, kosmetik yang disita tersebut kebanyakan barang impor. Kosmetik impor tersebut bisa saja dipasok melalui jalur-jalur tikus di Aceh serta beli melalui toko daring atau online.

“Ke depan, kami akan mengawasi perusahaan jasa pengiriman barang guna mencegah masuknya kosmetik dari luar negeri. Setiap kosmetik dari luar negeri melalui pemeriksaan dan memiliki izin edar,” jelasnya.

Terkait penjual kosmetik ilegal tersebut, Zulkifli menegaskan akan diberikan pembinaan. Bagi mereka yang kedapatan berulang kali menjual kosmetik ilegal akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kepada pelaku usaha, kami ingatkan tidak menjual kosmetik ilegal. Kepada masyarakat, kami mengajak menjadi konsumen cerdas dengan membeli kosmetik yang memiliki izin edar,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional