Harian Sederhana, Saumlaki – Lebih dari 100 orang perawat dan tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr PP Magretti Saumlaki melakukan aksi mogok kerja.
Aksi mogok kerja ini dilakukan dari pukul 07:00 hingga 11:00 WIT, mengakibatkan pelayanan RSUD yang telah ditetapkan sebagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di provinsi Maluku ini terganggu.
Aksi mogok kerja ini dilakukan karena sudah tiga bulan mengabdi (Januari-Maret 2020) tanpa memperoleh insentif dari pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Sejumlah perawat dan tenaga kesehatan lainnya di RSUD Magretti saat dimintai keterangan menjelaskan, mereka mogok kerja karena pimpinan RSUD terkesan tak menghiraukan pernyataan sikap yang telah mereka ajukan.
Salah satu perawat Jemi Amarduan mengaku, aksinya adalah solidaritas yang disebut, aksi tinggal di rumah selama beberapa jam. Aksi tersebut lakukan karena ada ketidakadilan yang mereka rasakan.
“Insentif belum dibayar tiga bulan, kemudian sesuai informasi yang kami terima, nanti insentif para dokter mengalami peningkatan sementara kami mengalami pengurangan, dan bahkan teman-teman P3K tidak akan terima insentif,” katanya seperti dikutip Antara News, Kamis (16/4)
Jemi mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Bupati berapa waktu lalu untuk mengajukan permintaan agar pembayaran insentif bagi perawat dan Nakes lainnya termasuk para honorer atau P3K itu dipertimbangkan.
Hal itu kata dia, sesuai dengan beban dan resiko kerja yang berbeda dengan ring tugas yang lain. Dan menurutnya telah disetujui oleh Bupati, namun sesuai formasi yang mereka terima terkait rencana pembayaran tidak demikian.
Dari informasi yang dihimpun, biaya insentif para tenaga dokter yang baru berpraktek beberapa bulan dan dokter P3K meningkat dari tahun 2019 yakni dari Rp.2.500.000 menjadi Rp.5.000.000,-.
Sementara para perawat dan Nakes lainnya serta P3K yang telah mengabdi bertahun-tahun lamanya, termasuk ada yang karena pengabdian harus terpapar penyakit infeksi serius, justru mengalami pengurangan insentif.
Mereka minta agar insentif tersebut dibayar berdasarkan SK tahun 2019 saja. Dan mereka merasa bahwa dalam hal tersebut ada kesenjangan.
“Kalau mau turunkan biaya insentif maka turunkan untuk semua baik itu dokter, dan tenaga medis lainnya. Dokter P3K saja diperhatikan, kenapa para tenaga P3K tidak diperhatikan,” kata salah seorang tenaga medis yang tak mau namanya disebutkan.
Sesuai pantauan, akibat aksi ini, pimpinan RSUD Magretti sempat meminta bantuan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mendatangkan para tenaga medis dari Puskesmas Saumlaki dan Puskesmas Lorulun.
Para tenaga medis ini didatangkan untuk membantu para dokter dalam penanganan perawatan pasien. Ditempat berbeda pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan anggota Komisi B sempat mendatangi RSUD untuk mendapatkan berbagai masukan dari pimpinan dan para karyawan.
Pertemuan pun dilakukan dengan melibatkan semua perawat dan Nakes lainnya yang melakukan aksi mogok kerja. (*)









