Metro Depok – Penyalahgunaan narkoba banyak menyasar pada generasi muda, yang seharusnya tidak terjerumus barang berbahaya tersebut. Penggunaan narkoba bisa merusak masa depan generasi muda, bahkan menyebabkan kehilangan nyawa.
Karena itu, para orangtua diminta untuk peduli dan memberikan perhatian kepada anaknya agar dapat menjauhi barang haram tersebut. Apabila si anak sudah terlanjur menggunakan, orangtua diminta melapor agar bisa segera dilakukan tindakan.
“Peran orangtua sangat penting apabila ada anaknya yang kedapatan menggunakan narkoba sebaiknya segera melaporkan, untuk direhabilitasi atau diobati, sesuai aturan undang-undang,” ungkap Kepala Seksi Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Depok Sunarto, Kamis (05/07).
Dia mengatakan jika orang tua tidak mengadukan ke pihak yang berwenang, orang tua bisa disanksi karena membiarkan anaknya terlibat narkoba. Hal ini juga diatur dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika bahwa orangtua yang mengetahui anaknya menggunakan narkoba wajib melaporkan anaknya untuk diobati.
“Sayangnya masih sangat sedikit orang tua yang mau melaporkan anaknya ke BNN. Padahal ini sangat penting demi si anak agar tidak terjerumus semakin dalam terkait penggunaan narkoba,” kata Sunarto.
Dijelaskannya, kurangnya kesadaran para orangtua adalah didasari karena masih banyak yang beranggapan jika membawa anak ke BNN merupakan sebuah aib yang harus dihindari. Padahal, dengan membawa anak ke BNN pihaknya dan keluarga akan segera mengobati dengan melakukan rehabilitasi terhadap anak
“Orang tua sangat membatu pencegahan dan mengawasan pengguna narkoba. Sebaiknya datang dan laporkan sebelum ditangkap, karena jika datang untuk sembuh lebih baik, ketimbang harus ditangkap terlebih dahulu,” kata Sunarto
Penggunaan narkoba saat ini, lanjutnya, memang sangat mengkhawatirkan terutama bagi kalangan pelajar dan anak dibawah umur. Hal tersebut tentu harus mendapat perhatian khusus bagi oramng tua, sehingga penggunaan narkoba dikalangan anak dibawah umur tidak semakin menyebar.
“Penggunaan narkoba saat ini tidak hanya pada golongan dan kelompok tertentu. Tapi narkoba bisa digunakan siapa saja, termasuk anak di bawah umur,” jelasnya. (Hen/MD/JPG)









