Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 02:44 WIB

Saudagar

BNN Depok : Anak Gunakan Narkoba, Orang Tua Harus Lapor

badge-check


					BNN Depok : Anak Gunakan Narkoba, Orang Tua Harus Lapor Perbesar

Metro Depok – Penyalahgunaan narkoba banyak menyasar pada generasi muda, yang seharusnya tidak terjerumus barang berbahaya tersebut. Penggunaan narkoba bisa merusak masa depan generasi muda, bahkan menyebabkan kehilangan nyawa.

Karena itu, para orangtua diminta untuk peduli dan memberikan perhatian kepada anaknya agar dapat menjauhi barang haram tersebut. Apabila si anak sudah terlanjur menggunakan, orangtua diminta melapor agar bisa segera dilakukan tindakan.

“Peran orangtua sangat penting apabila ada anaknya yang kedapatan menggunakan narkoba sebaiknya segera melaporkan, untuk direhabilitasi atau diobati, sesuai aturan undang-undang,” ungkap Kepala Seksi Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Depok Sunarto, Kamis (05/07).

Dia mengatakan jika orang tua tidak mengadukan ke pihak yang berwenang, orang tua bisa disanksi karena membiarkan anaknya terlibat narkoba. Hal ini juga diatur dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika bahwa orangtua yang mengetahui anaknya menggunakan narkoba wajib melaporkan anaknya untuk diobati.

“Sayangnya masih sangat sedikit orang tua yang mau melaporkan anaknya ke BNN. Padahal ini sangat penting demi si anak agar tidak terjerumus semakin dalam terkait penggunaan narkoba,” kata Sunarto.

Dijelaskannya, kurangnya kesadaran para orangtua adalah didasari karena masih banyak yang beranggapan jika membawa anak ke BNN merupakan sebuah aib yang harus dihindari. Padahal, dengan membawa anak ke BNN pihaknya dan keluarga akan segera mengobati dengan melakukan rehabilitasi terhadap anak

“Orang tua sangat membatu pencegahan dan mengawasan pengguna narkoba. Sebaiknya datang dan laporkan sebelum ditangkap, karena jika datang untuk sembuh lebih baik, ketimbang harus ditangkap terlebih dahulu,” kata Sunarto

Penggunaan narkoba saat ini, lanjutnya, memang sangat mengkhawatirkan terutama bagi kalangan pelajar dan anak dibawah umur. Hal tersebut tentu harus mendapat perhatian khusus bagi oramng tua, sehingga penggunaan narkoba dikalangan anak dibawah umur tidak semakin menyebar.

“Penggunaan narkoba saat ini tidak hanya pada golongan dan kelompok tertentu. Tapi narkoba bisa digunakan siapa saja, termasuk anak di bawah umur,” jelasnya. (Hen/MD/JPG)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lembutnya Pukis Labu Kuning, Kalian Harus Mencobanya Guys

17 Juli 2025 - 09:17 WIB

ARH Tergenang Banjir Setinggi 65 Sentimeter

29 Mei 2020 - 20:35 WIB

Ada Dalam Zona Kuning, Eka Supria Atmaja Minta Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

29 Mei 2020 - 19:55 WIB

Diduga Tengah Mabuk Miras, Seorang Preman Ancam Tusuk Wartawan Republika

29 Mei 2020 - 19:23 WIB

Bupati Bekasi Apresiasi Kinerja Satpol PP-Dishub Putus Mata Rantai Covid-19

29 Mei 2020 - 18:28 WIB

Trending di Bekasi