Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 19:13 WIB

Nasional

Jika Tidak Mampu Tangani Kebakaran Hutan, Gubernur Sumsel Siap Mundur

badge-check


					Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru Perbesar

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru

Harian Sederhana, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan dirinya berani mundur jika tidak mampu memenuhi enam tuntutan mahasiswa terkait kebakaran hutan dan lahan serta bencana asap.

Sebelumnya, Selasa, ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Aliansi Sumsel Melawan Asap (G.ASMA) menyuarakan enam tuntutan terkait karhutla dan asap di Kantor Gubernur Sumsel.

Sempat terjadi kericuhan karena mahasiswa menginginkan Herman Deru datang langsung menemui peserta aksi.

“Tuntutan pertama, tangkap, adili, dan cabut izin perusahaan pembakar lahan di Sumatera Selatan,” kata Koordinator aksi sekaligus Presiden Mahasiswa, Ni’matul Hakiki Vebri Awan saat orasi seperti dikutip Antara News, Selasa (17/9)

Tuntutan kedua, kata dia, tindak tegas oknum pembakar lahan di Sumsel menurut Perda no.08 tahun 2016 pasal 17 dan 18 dan atau UU nomor 32 tahun 2009.

Tuntutan ketiga pihaknya meminta aturan hukum terkait pembukaan lahan di Sumatera Selatan sesuai pasal 56 UU 39 tahun 2014, tuntutan keempat pihaknya meminta pembentukan tim gugus tugas untuk mitigasi bencana karhutla serta pengawasan lahan gambut dan lahan yang rentan terbakar.

Lalu tuntutan kelima, memfasilitasi pelayanan kesehatan masyarakat yang terkena dampak penyakit akibat karhutla secara gratis, dan tuntutan keenam Herman Deru diminta menerbitkan Surat Keputusan Gubernur tentang kewajiban pencegahan karhutla oleh setiap perusahaan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan hidup berkaitan dengan karhutla.

“Jika tuntuan G.ASMA tidak terpenuhi dan tragedi asap terulang kembali 2020 dan seterusnya, maka Gubernur Sumatera Selatan siap mundur dari jabatannya,” ujar Ni’matul.

Menanggapi tuntutan tersebut, Herman Deru hanya menyanggupi enam tuntutan inti mahasiswa, sementara ia menolak mundur jika karhutla masih terjadi tahun depan. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional