Harian Sederhana, Depok – Direktur Utama PT. Damtour, Hambali Abbas menjadi tersangka kasus penipuan perjalanan umrah. Sebanyak 200 orang jadi korbanya. Kini pelaku sudah ditahan di Mapolresta Depok usai ditangkap oleh Unit Krimsus Satreskrim Polresta Depok di Depok beberapa hari lalu.
Kuasa hukum Hambali dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Nurussyafaah Indonesia, Mukhlis Effendi mengatakan kliennya siap membayar ganti rugi dengan memberangkatkan jemaah ke tanah suci.
Baca juga: (Kantor Damtour Diacak-acak, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti)
“Kami (Kuasa Hukum) menyayangkan penetapan tersangka pada kliennya. Sebab, Hambali juga adalah korban dalam kasus ini,” tuturnya, Rabu (18/09).
Ia menduga bahwa dalam kasus ini tidak serta merta kliennya (Hambali) menipu ratusan jemaah. Justru kata dia, Hambali ini sebenarnya adalah korban juga dan ditipu oleh beberapa oknum agen maskapai.
“Klien kami tidak lari dari tanggungjawab. Bahkan sebelum penangkapan oleh aparat polisi Hambali sedang melakukan musyawarah dengan para calon jemaah tentang jadwal pemberangkatan umrah,” kata dia.
“Jadi tidak sembunyi, justru klien kita ada itikad baik. Kalau penipu dia sudah kabur dari dulu-dulu, tapi ini dia tidak kabur, dia mau bergabung, dia mau bermusyawarah dengan jemaah, walaupun memang belum terealisasi,” timpalnya lagi.
Ia meminta kepada pihak polisi untuk menelaah unsur penipuan yang dilakukan oleh Hambali yang merugikan Rp 4 miliar dengan jumlah korbannya ratusan orang. “Jadi saya minta oleh pihak Kepolisian tolong ditelaah, mana unsur penipuannya,” ucapnya.
Lebih lanjut ia akan melakukan somasi pada oknum-oknum agen maspakai yang disinyalir melakukan penipuan dengan membawa kabur uang operasional PT. Damtour. Lalu tegas dia, skema yang dilakukan Hambali adalah para jemaah bisa berangkat.
“Yang jelas dia berprinsip akan menyicil jemaah untuk diterbangkan,” katanya.
Atas dasar itulah, Mukhlis berharap polisi bisa mempertimbangkan kembali langkah hukum yang kini menjerat kliennya itu.
Seperti diketahui Polresta Depok berhasil meringkus Hambali Abbas, Direktur PT Damtour yang diduga telah menipu ratusan jamaah yang akan menunaikan ibadah haji atau umrah. Hambali sendiri diamankan dikediamannya yang berada di Jalan Pemuda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Minggu (15/09).
Kapolresta Depok, AKBP Azis Andriansyah menuturkan ada sekitar 200 orang yang menjadi korban Hambali. Ratusan korban ini berasal dari 15 daerah yaitu Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok, Padang, Palembang, Indramayu, Kuningan, Kebumen, Ciamis, Brebes, Surabaya, Lampung dan Madura.
“Hasil identifikasi kami, kerugian sementara yang dialami seluruh korban mencapai Rp 4 miliar,” tutur Azis di Mapolresta Depok, Senin (16/09).
Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan salah satu warga Depok yang menjadi korban penipuan dengan LP/1303/K/V/2018/PMJ/Resta Depok, tanggal 14 Mei 2018. Kepada pelaku, korban mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp 47 juta ke Travel Umrah PT Damtour yang berlokasi di Jalan Tole Iskandar No. 6-7, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
“Korban juga membawa serta teman-temannya sebanyak 33 orang dengan total setoran senilai kurang lebih Rp 600 juta. Setelah uang di transfer ternyata mereka tidak diberangkatkan,” bebernya.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak mengumpulkan informasi keberadaan dan berhasil menangkap pelaku dikediamannya di Jalan Pemuda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.
Azis menjelaskan, dari penuturan tersangka diketahui modus operandi yang dilakukannya adalah dengan menawarkan paket promo umrah dan haji ke Mekkah dari harga Rp 11 juta hingga Rp 25 juta yang bisa dibayar secara mencicil atapun tunai.
“Setelah mendapatkan uang dari para korban, pada Februari 2018 tersangka melarikan diri dan menutup kantor PT. Damtour,” jelasnya.
Azis menegaskan dari hasil interogasi yang dilakukan pihaknya, tersangka mengaku telah melancarkan modus iming-iming paketan umrah dan haji sejak tahun 2011. Dalam menjaring korbannya, pria yang berusia 39 tahun itu tidak bekerja sendirian.
“Tersangka dibantu oleh seorang marketing wanita bernama Agustin. Dia bertugas mempresentasikan jasa perjalanan ibadah umrah yang menarik minat para korban,” terangnya.
Sempat Buron
Hambali sempat menghilang dan Polresta Depok pun melakukan pengejaran kurang lebih selama enam bulan sebelum akhirnya tertangkap dikediamannya. Bukan itu saja, kantornya yang berada di Jalan Tole Iskandar pun ditutup.
Azis mengatakan tindakan penipuan tersebut dilakukan secara beruntun mulai dari tahun 2017-2018, dengan cara mengiming-imingi korbannya dengan paketan harga perjalanan umrah murah.
“Harga paketannya terbilang murah sekitar Rp 11 sampai Rp 25 juta, itulah yang membuat masyarakat tertarik dan menyetorkan uang mereka,” kata Azis.
Namun, setelah menunggu lama korban yang diperkirakan kurang lebih mencapai 200 Jamaah tersebut tak kunjung diberangkatkan. “Korban mendatangi kantornya sudah tutup, dan keberadaan tersangka juga tidak diketahui akhirnya melapor kepada kami dan langsung ditanggulangi. Jadi, yang bersangkutan sempat buron setelah melakukan tindak pidana penipuan tersebut,” bebernya.
Hingga kini, Hambali masih menjalani proses interogasi penyidik Reserse Kriminal Khusus Mapolresta Depok. Diduga akibat perbuatannya, ratusan jamaah merugi hingga mencapai Rp 4 miliar.
“Kurang lebih enam bulan, kami mengejar pelaku dan akhirnya berhasil kita tangkap,” tandasnya.
Azis menegaskan, kejadian penipuan dengan modus jasa perjalanan umrah seringkali terjadi tidak hanya di wilayah Jabodetabek. Masyarakat diharapkan berhati-hati terutama ketika mendapatkan informasi mengenai harga promosi keberangkatan umrah maupun haji yang terlalu murah.
“Beberapa tahun lalu dari kementerian agama sudah menyatakan kalau tidak salah harga paketan perjalanan umrah itu paling minim Rp 22 juta. Nah, ini kan dia menawarkan murah sekali sekitar Rp 11 juta dipastikan itu penipuan,” pungkasnya.
“Bagi masyarakat yang menjadi korban PT Damtour dapat menghubungi penyidik Unit Krimsus Sat Reskrim Polresta Depok,” tandasnya. (*)









