Menu

Mode Gelap
Rabu, 8 Juli 2026 | 20:27 WIB

Nasional

Aktivis Perempuan Novi Anggriani Gandeng Law Firm Kawal Dugaan Kasus Penipuan

badge-check


					Aktivis Perempuan Novi Anggriani Gandeng Law Firm Kawal Dugaan Kasus Penipuan Perbesar

Biznisku.id – Aktivis perempuan asal Depok, Novi Anggriani menggandeng law firm sekaligus, yakni Bambang Sri Pujo Sukar Sakti dan Andi Tatang Supriyadi untuk mengawal perkara ini ke ranah pidana Polres Metro Depok.

Perkara kasus dugaan penipuan yang menyeret nama figur publik sekaligus selebgram berinisial LMP.

Dugaan penipuan dengan total kerugian puluhan juta rupiah yang terjadi sejak pertengahan tahun 2025 lalu.

Kuasa hukum pertama, Bambang Sri Pujo Sukar Sakti, membeberkan bahwa perkara ini bermula dari empati sesama perempuan dan hubungan persahabatan yang erat.

Novi awalnya kerap memberikan bantuan finansial saat LMP berada dalam situasi terpuruk.

“Awal mula keakraban saat LMP terpuruk, Mbak Novi yang merupakan aktivis perempuan dan sama-sama perempuan novi aktivis kasihann ke LMP. Karena iba dibantu mbak Novi, namun balasan duit ditelan abis-abisan,” ujar Bambang.

Menurut penuturan kliennya, LMP meminjam uang untuk makan dan minum yang berkali-kali hingga akhirnya menumpuk sampai puluhan juta dan akhirnya ditagih.

“LMP awalnya beretika baik, mau memberikan mobil Brio, tapi ditunggu sama sekali tidak diberikan. Akhirnya ada pemblokiran (Media Sosial), sehingga kami kesulitan untuk alamat rumahnya,” kata Bambang.

Bambang menegaskan timnya kini menyiapkan jeratan Pasal 492 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terkait penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara, serta pasal penguasaan barang milik orang lain.

“Bukan hanya klien kami, tapi ada komunitas berisi 15 orang lain yang diduga turut menjadi korban LMP dengan berbagai modus operandi, termasuk janji penyerahan unit mobil Brio yang tak pernah terealisasi,” ucap Bambang.

Memperkuat argumentasi hukum tersebut, pengacara kedua, Andi Tatang Supriyadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan waktu yang sangat longgar bagi LMP untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Berdasarkan catatan tim hukum, somasi pertama telah dilayangkan pada 11 Maret 2026, disusul somasi kedua pada 16 Maret 2026, hingga somasi ketiga pada 26 Maret 2026.

Karena ketiga surat peringatan resmi tersebut diabaikan tanpa respons positif, Andi Tatang menegaskan bahwa atas instruksi langsung dari klien mereka, kasus ini segera diseret ke jalur hukum.

Sementara itu, baru-baru ini Lisa Mariana juga terlibat dalam kontroversi setelah dituduh melakukan penipuan oleh seorang wanita bernama Dewi Wulan.

Lisa secara tegas menepis tudingan penipuan senilai ratusan juta rupiah yang dialamatkan kepadanya. Kasus ini mencuat setelah Dewi melempar sindiran tajam di jagat maya, yang langsung memicu kegaduhan publik.

Menanggapi rumor negatif tersebut, Lisa Mariana segera mengambil langkah cepat dengan merilis klarifikasi resmi melalui akun media sosial pribadinya. Ia menyatakan bahwa segala tuduhan yang dilayangkan oleh Dewi sama sekali tidak berdasar dan kekurangan bukti otentik.

“Dia bicara tanpa didukung bukti yang valid. Semua data yang dibawa itu asal-asalan,” ujar Lisa Mariana, dilansir dari tayangan di kanal YouTube Cumicumi.

Lisa merasa tindakan Dewi sengaja dirancang untuk memanipulasi opini masyarakat sekaligus menjatuhkan reputasinya. Ia juga mengklaim bahwa seluruh barang bukti yang disebarkan di media sosial—termasuk potongan gambar percakapan—merupakan informasi bohong.

“Semua itu hoaks! Kita lihat saja nanti pembuktiannya di meja hijau. Karena dari dulu, Dewi Wulan ini memang suka menggiring opini negatif. Jadi, sekarang akan saya hadapi lewat jalur hukum,” tutur Lisa dengan nada tegas.

Di sisi lain, Lisa mematahkan spekulasi yang menyebut dirinya tengah mengupayakan keadilan restoratif (restorative justice) atas laporan kepolisian yang berjalan.

Dirinya mengaku siap mengikuti seluruh tahapan hukum demi membersihkan nama baiknya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aktivis Perempuan Novi Anggriani Mau Laporkan Selebgram Ini, Kenapa ?

7 Juli 2026 - 17:23 WIB

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Longsor di Cisarua Bandung Barat, Sekitar 20 Rumah Warga Tertimbun

25 Januari 2026 - 15:09 WIB

Menyoroti bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Instagram.com/@infojawabarat)

Lembaga Survei KedaiKOPI Rilis Riset Soal Kriteria Pemimpin Ideal, Ini Hasilnya

12 Januari 2026 - 14:32 WIB

Kementerian Kebudayaan Gelar Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

18 Desember 2025 - 12:59 WIB

Trending di Nasional