Menu

Mode Gelap
Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:32 WIB

Depok

Wali Kota Soroti Wacana Penghapusan IMB

badge-check


					Wali Kota Depok Mohammad Idris. Perbesar

Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Harian Sederhana, Depok – Terkait wacana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mendapat tanggapan luas dari masyarakat. Salah satunya datang dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang angkat bicara soal pemutihan IMB.

“Terkait pemutihan IMB ya akan kita wacanakan. Maaf kalau ada kekhawatiran diluar administrasi negara, ya perlu dievaluasi,” tuturnya selepas acara peresmian prasasti Graha dan Convention Hall Ronatama di Graha Ronatama, Pancoran Mas, Kamis (26/09).

Menurutnya, persoalan IMB sudah ia dengar pada saat pertemuan dengan kepala daerah lainnya. Untuk itu dirinya menilai jangan sampai dengan adanya penghapusan IMB menimbulkan masalah baru. “Apa yang kita keluhkan sama dengan kabupaten lain. Tentunya ini juga akan kita sampaikan ke pusat,” bebernya.

Idris mengungkapkan, jangan sampai seperti di daerah lain dengan penghapusan IMB malah menghambat pembangunan. Hanya saja, ia mengungkapkan Kota Depok yang dekat dengan Ibu Kota DKI Jakarta masih banyak sumber lain yang bisa digali.

“Kalau untuk Depok pastinya ya harus ada IMB sesuai dengan aturan sebagai persyaratan pembangunan. Kalau tidak ada IMB, akan ada banyak bangunan berdiri. Bagaimana nanti pengawasan dan lainnya,” kata orang nomor satu di Depok ini.

Sebelumnya, munculnya wacana penghapusan IMB dipicu lamanya pengurusan IMB yang bisa sampai tiga tahun. Bahkan, para investor kembali menarik investasinya karena melihat prosesnya dalam pengurusannya.

Selain itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) menegaskan penghapusan IMB bukan berarti pemerintah tidak mengawasi pendirian bangunan. Setiap pembangunan tetap perlu mematuhi suatu standar yang dibuat pemerintah dan pengawasan terhadap bangunan terkait kepatuhannya terhadap standar akan ditingkatkan.

Sofyan Djalil mengatakan, penghapusan IMB ini dilakukan karena pengurusan IMB banyak pelanggaran. “Sedang dipikirkan regulasinya ya, karena konsep izin yang selama ini lebih banyak pelanggaran nya,” ujar Sofyan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/9).

Sofyan melanjutkan, ke depan pemerintah akan membuat suatu standar pembangunan setiap gedung ataupun rumah. Pemerintah juga akan membentuk pengawas lapangan yang bertugas memeriksa kesesuaian gedung terhadap aturan seharusnya.

“Yang paling penting sebenarnya pengawasan di lapangan. Tapi akan keluar nanti apa namanya, sedang dikerjakan bukan hanya IMB tapi yang lain lain juga. Nah itu yang sedang disiapkan sekarang,” jelasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Munas FSP PPMI SPSI VIII di Solo, Arnod Sihite Aklamasi Jadi Ketua Umum

2 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Respon Politkus Asal Depok Soal Dokter Muda yang Jalani Program Internsip Dokter Indonesia

30 Juli 2026 - 18:59 WIB

dr. M. Zulfikar Drakel Wafat Saat Bertugas, Ini Tanggapan Novi Anggriani

24 Juli 2026 - 08:24 WIB

Klinik Ismail Medika Depok Buka Layanan Vaksinasi Internasional: Harganya Terjangkau

23 Juli 2026 - 13:42 WIB

Aktivis Perempuan Novi Anggriani Gandeng Law Firm Kawal Dugaan Kasus Penipuan

8 Juli 2026 - 18:42 WIB

Trending di Nasional