Menu

Mode Gelap
Kamis, 26 Maret 2026 | 21:09 WIB

Nasional

OJK Tutup 1.000 Layanan Teknologi Finansial Ilegal

badge-check


					OJK Tutup 1.000 Layanan Teknologi Finansial Ilegal Perbesar

Harian Sederhana, Medan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sudah 1.000 lebih layanan teknologi finansial atau Fintech Peer to Peer (P2P) Lending ilegal yang sudah ditutup/diblokir.

“Masyarakat diminta memanfaatkan jasa layanan P2P lending yang terdaftar di OJK,” ujar Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital, Sukarela Batunanggar seperti dikutip Antara News, Selasa (29/10)

Dia mengatakan itu dalam Focus Forum Group Discussion (FGD), Strategi dan Langkah-Langkah Transformasi Digital di Industri Perbankan serta Knowledge Sharing tentang Fintech yang diikuti berbagai kalangan.profesi.

Menurut dia, hingga saat ini ada perusahaan fintech yang beroperasi ada sebanyak 283 perusahaan dengan jumlah yang terdaftar di OJK sebanyak 127.

Sukarela Batunanggar menegaskan bagi yang merasa dirugikan fintech walau perusahaan itu terdaftar di OJK, konsumen diminta melaporkan ke Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

OJK sudah mengingatkan agar asosiasi terus melakukan pembinaan kepada anggota perusahaan fintech.

“Kalau sudah dibina, masih nakal juga, maka izinnya bisa dicabut,” katanya. Adapun ketika dirugikan fintech ilegal, maka masyarakat melaporkan ke Satgas Waspada OJK,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Longsor di Cisarua Bandung Barat, Sekitar 20 Rumah Warga Tertimbun

25 Januari 2026 - 15:09 WIB

Menyoroti bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Instagram.com/@infojawabarat)

Lembaga Survei KedaiKOPI Rilis Riset Soal Kriteria Pemimpin Ideal, Ini Hasilnya

12 Januari 2026 - 14:32 WIB

Kementerian Kebudayaan Gelar Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

18 Desember 2025 - 12:59 WIB

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Trending di Nasional