Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 00:39 WIB

Bekasi

Rencana Penerapan ERP, Kalimalang Berbayar Batal

badge-check


					Foto ilustrasi Jalan kalimalang (Istimewa) Perbesar

Foto ilustrasi Jalan kalimalang (Istimewa)

Harian Sederhana, Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengklaim rencana penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di Jalan Kalimalang, Kota Bekasi di tahun 2020 batal terlaksana. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Deded Kusmayadi kepada Harian Sederhana, Sabtu (23/11).

Pembatalan penerapan sistem ERP ini menurut Deded selepas datangnya klarifikasi yang diterima pihaknya dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPT).

“Pihak BPTJ memberi klarifikasi yang mengatakan kalau tahun 2020 itu baru sebatas perencanaan. Jadi ada kesalahpahaman dalam menanggapi pernyataan BPTJ sebelumnya,” kata Deded.

Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan menyebut pihaknya sempat mendapat banyak keluhan dari masyarakat Bekasi, terkait rencana penerapan ERP pada tahun 2020 di ruas Jalan Kalimalang.

Berbekal keluhan itu, sambung dia, organisasi perangkat daerah atau OPD yang dikomandoi Dadang Ginanjar itu langsung meminta klarifikasi BPTJ. “BPTJ meluruskan kalau tahun depan itu baru sebatas perencanaan,” katanya.

Mantan Kasie Angkutan Barang Bidang Angkutan Dishub itu mengatakan, BPTJ mengakui jika tahun 2020 itu merupakan tahap awal perencanaan, karena ada empat hal yang akan dilakukan sebelum mulai penerapan ERP.

Pertama, kata Johan, payung hukum penerapan jalan berbayar karena selama ini Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas menyebutkan jalan nasional tidak boleh dipakai.

“Jadi harus diubah dulu payung hukumnya jika ingin merealisasikan ERP di Jalan Kalimalang,” ungkapnya.

Kemudian, masalah pembiayaan lalu masalah teknis dan yang keempat masalah kelembagaan. Jadi menurut dia, penerapan ERP di Kalimalang masih membutuhkan proses panjang.

Bila seluruh kajian itu sudah selesai lanjutnya, baru penerapan ERP bisa dilaksanakan. Namun begitu, dia pesimis pembahasan itu bisa dilakukan dengan waktu yang tersisa dua bulan lagi. “Tidak mungkinlah, karena kan harus ubah peraturan dulu, butuh waktu kan ubah itu,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku rencana BPTJ menerapkan ERP di Kalimalang belum pas. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum bisa memberikan memberikan fasilitasi lebih kepada masyarakat.

“Jangan dulu lah, Kalimalang kan masih krodit, kecuali kita sudah berikan fasilitas yang memadai,” tuturnya kepada Harian Sederhana, Senin (18/11).

Apalagi, sambungnya, pembangunan proyek nasional Tol Becakayu mengakibatkan penyempitan Jalan Kalimalang. Orang nomor satu di Kota Bekasi ini ingin menata terlebih dahulu Jalan Kalimalang agar membuat warganya nyaman.

“Sekarang, kalau kita mau tata Kalimalang kan masih ada proyek Tol Becakayu, apalagi sampai ke perempatan Jalan A. Yani, Noer Ali dan Hasibuan. Saya rasa belum tepat waktunya (penerapan ERP-red),” ungkap pria yang akrab disapa Bang Pepen ini.

Sementara itu, Bambang Prihartono selaku Kepala BPTJ menyebut pemerintah memiliki alasan kuat perihal penerapan ERP di DKI Jakarta. Bukan hanya di wilayah Ibu Kota, sejumlah jalan di wilayah yang berbatasan dengan DKI Jakarta pun akan diterapkan ERP.

Bambang mengatakan kalau ERP ini telah masuk dapat Rencana Induk Transportasi Jabodetabek atau RITJ, lantaran telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018. Hal itu diungkapkan Bambang saat acara Power Lunch, CNBC Indonesia, Jumat (22/11).

“Artinya bahwa ERP sudah direncanakan jauh-jauh hari sebelumnya. Bahkan ada payung hukumnya, ada regulasinya,” ujarnya saat berbincang dengan CNBC Indonesia belum lama ini.

Aturan tersebut terbit dengan memperhatikan kondisi Jabodetabek saat ini. Bambang menyebut, pergerakan orang di Jabodetabek dari tahun ke tahun selalu meningkat tajam. “Dua tahun yang lalu baru 45 juta per hari, sekarang sudah 88 juta pergerakan orang per hari,” imbuhnya.

Selain itu, kondisi lingkungan di Jakarta juga kian memprihatinkan. Hal ini disebabkan oleh melimpahnya pengguna kendaraan pribadi di jalanan Jakarta. “Lihat polusi udara kita kan sudah luar biasa, bahkan selalu warna merah, artinya di ambang batas. Kemudian kondisi cuaca menyebabkan perubahan iklim,” kata Bambang.

Lebih dari itu, kemacetan di Jakarta juga menyebabkan banyak kerugian. Karenanya, penerapan jalan berbayar merupakan solusi menjawab semua persoalan tersebut. “Ini pertimbangan kita bahwa kita harus cepat-cepat mengambil kebijakan yang lebih advance,” bebernya.

Jalan berbayar ini merupakan keberlanjutan dari kebijakan ganjil-genap yang dinilai Bambang hanya bisa efektif setahun. Kini, sejumlah kelemahan mulai tampak dari kebijakan ganjil-genap.

“Misalnya setelah tanggal 31 ketemu tanggal 1. Ada dua hari yang genap tidak jalan. Yang paling berbahaya adalah dengan kebijakan ganjil-genap orang tidak membeli mobil kedua atau ketiga, tetapi mereka justru pindah ke roda dua,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta
Trending di Nasional