Harian Sederhana, Bekasi – Para Kepala Seksie Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dipastikan akan menggunakan mobil dinas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Itu setelah Kejari yang dipimpin Karman mendapat hibah kendaraan roda empat sebanyak 11 unit jenis Daihatsu Terios dari Pemerintah Kota Bekasi.
Penyerahan langsung dilakukan Wali Kota setempat Rahmat Effendi didampingi Kepala BPKAD Sopandi Budiman, Asda III Nadih dan Kepala Inspektorat Widodo, Jumat (22/11).
Pemberian hibah dari Pemerintah Kota Bekasi itu, akan menambah daftar pemberian hibah ke lembaga Adhyaksa itu oleh Pemkot Bekasi, setelah sebelumnya rencana pemberian bangunan gedung yang saat ini tengah dibangun di lokasi kantor Kejari Jalan Pramuka, Margajaya, Bekasi Selatan.
Kajari Kota Bekasi Karman mengaku, diharapkan kinerja Kejari yang dipimpinnya akan lebih baik lagi. Terlebih adanya bantuan kendaraan yang akan digunakan sebagai kendaraan operasional.
“Kita tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kota Bekasi. Kendaraan hibah ini akan diberikan sebagai kendaraan operasional. Tentunya dengan sistem hak guna pakai kepada para Kepala Seksi di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” papar Karman di kantor Kejari, (gedung eks Dinkes) Jalan Jend Sudirman.
Lebih jauh Karman mengatakan, kendaraan dinas yang dihibahkan ke Kejari Kota Bekasi, sebagai bentuk perhatian Pemerintah daerah untuk Forkompimda Kota Bekasi.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi mengatakan, dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar, pihaknya akan berusaha meminimalisir kesalahan.
“Sebagai manusia biasa yang tak luput dari kesalahan, kami menyadari bahwa kami ini harus meminimalisir kesalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan tujuan kami menghibahkan untuk membantu peran kejaksaan dalam melayani masyarakat Kota Bekasi,” papar Wali Kota.
Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi juga mengucapkan terimakasih dengan adanya komunikasi, koordinasi yang baik, keinginan kami adalah diwarning dari awal. Daripada nantinya sudah berjalan namun ditengah-tengah ada kesalahan terkait perdata, itu merupakan upaya untuk mewujudkan menyelenggarakan pemerintahan yang baik, benar, aman dan nyaman.
Dikatakan, hibah ini juga dalam neraca tidak bakal hilang, karena dari negara untuk negara.
Usai serah terima hibah kendaraan, Wali Kota Bekasi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berkeliling di kantor sementara.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bekasi saat ini melalui pihak ketiga tengah melakukan pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang berlokasi disamping kantor Pengadilan setempat.
Direncanakan, pembangunan kantor yang menghabiskan anggaran puluhan miliar itu akan dibangun 5 lantai.
Setelah rampung dibangun, kantor Kejari tersebut akan dihibahkan ke Kejari guna difungsikan. Dengan demikian korp Adhyaksa itu akan kembali mendapat bantuan dalam bentuk hibah dari Pemerintah Kota Bekasi.(*)









