Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:31 WIB

Bekasi

DPRD Sudah Ingatkan Pemkot Bekasi

badge-check


					Foto: Istimewa Perbesar

Foto: Istimewa

Harian Sederhana, Bekasi – Ternyata Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi perihal Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK). Pasalnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan aturan yang ada.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro menuturkan, pihaknya mengaku bingung dengan kebijakan yang diambil Pemkot Bekasi. Bahkan, saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020, Pemkot Bekasi tetap keukeuh memasukkan anggaran untuk KS-NIK.

“Engga tahu ya dengan cara pemerintah daerah membuat kebijakan, karena kalau lihat dalam pembahasan kan selalu Wali Kota selalu ngotot dengan KS,” ujar Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro seperti dikutip dari Wartakota, Sabtu (7/12).

Choiruman bahkan menyebut, saat rapat paripurna untuk pengesahan RAPBD, pemerintah tetap mengusulkan anggaran KS. Walaupun sudah diingatkan dan diberikan masukan oleh DPRD soal program tersebut kalau bertolakbelakang dengan aturan.

“Padahal hasil konsultasi ke lembaga lain Kemendagri, Kemenkumham dan Kemenkes bahkan KPK. KS itu bertentang dan tidak dibisa dilanjutkan,” kata Choiruman.

Justru lanjut Choiruman, Pemkot tetap meminta anggaran KS dimasukkan dalam RAPBD 2020.

“Ketika itu Pak Wali Kota minta waktu, tunggulah sampai dievaluasi RAPBD 2020 oleh Gubernur Jabar. Tapi ini kan belum dievaluasi karena baru dievaluasi dan ketok palu 29 Desember mendatang baru di ketok palu. Malah sudah diberhentikan, jadi gimana,” ucap dia.

Choiruman menerangkan jika KS diberhentikan Januari 2020, Pemkot Bekasi harus segera melakukan persiapan agar masyarakat Kota Bekasi tetap terjamin pelayanan kesehatannya.

“Kalau mau ambil intergrasi maka harus dari sekarang sudah dimulai persiapan itu. Panggil BPJS lakukan koordinasi secara baik buat MoU, yang memungkinkan warga pengguna KS yang digratiskan itu bisa menikmati BPJS menggunakan biaya APBD,” ungkap dia.

Pemkot Bekasi juga harus mendata ulang pengguna KS dan BPJS, serta memprioritaskan penggunaan BPJS dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD yang merupakan warga miskin atau tak mampu.

“Mereka yang jaminan kesehatannya sudah dibiayai perusahaan tidak perlu, juga yang mampu tidak perlu. Kecuali mereka mandiri kelas 3 yang ingin dibayarkan APBD juga tidak apa-apa, tapi hanya kelas 3,” katanya.

Choiruman menambahkan soal KS ini jangan dikaitkan dengan kepentingan kelompok atau partai politik. Dewan hanya menjalankan sesuai aturan dan payung hukum.

“Dari dulu sudah ada Perpres soal jaminan kesehatan dan pembiayaan kesehatan ini hanya satu BPJS, tidak boleh ada yang serupa. Diperkuat ada aturan BPJS, Kemenkes, Kemendagri hingga masukan KPK tentang potensi double cost,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Pemkot Bekasi menganggarkan Rp 400 miliar pada tahun 2019 untuk program Kartu Sehat (KS) Bekasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) tersebut.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, besaran anggaran tersebut dipergunakan dalam menjamin keberlangsungan program Kartu Sehat (KS) Bekasi.

“Program itu akan terus dijalankan dan ditingkatkan, 2018 anggaran sekitar Rp 180 miliar. Untuk 2019 ini telah kita anggarkan Rp 400 miliar,” tuturnya pada Selasa, 11 Desember 2019.

Ia mengungkapkan Kartu Sehat ini bukan program dadakan pada saat kampanye lalu. Tetapi ini memang melihat kebutuhan masyarakat akan kesehatan. “Salah besar kalau KS ini diluncurkan untuk bahan kampanye Pilkada lalu, ini sudah terprogram dan akan terus kita pertahankan serta tingkatkan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan program ini mendapat respon baik, dengan jumlah pengguna KS hingga saat ini mencapai 900 ribu. Pengguna KS dapat enikmati layanan kesehatan yang bekerjasama dengan RS Swasta di Kota Bekasi.

“Jadi dari 900 ribu pengguna KS itu tercatat 600 ribu Kartu Keluarga (KK) tercatat sebagai peserta. 2019 nanti kita akan tingkatkan kepesertaan KS menjadi 730 ribu KK,” jelasnya.

Ia menilai kehadiran KS tidak tumpang tindih. Kehadiran KS Bekasi justru dapat membantu program pemerintah pusat dalam penyediaan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“KS ini kan polanya insidentil, jadi hanya ingin memberikan pelayanan kesehatan bagi warganya, tidak ada salahnya kan. Apalagi KS ini cukup membantu tugas negara,” ujarnya.

Ia menambahkan kedepannya, Pemkot bakal meningkatkan sarana dan prasarana dengan menambah fasilitas di tiga puskesmas bertipe C untuk selanjutnya ditingkatkan statusnya menjadi tipe D sehingga dapat melayani rawat inap.

“Semua fasilitas kesehatan kita tingkatkan agar program KS ini dapat berjalan dengan baik,” paparnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta
Trending di Nasional