Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 19:19 WIB

Bogor

Terkait Ijazah Palsu, Kuasa Hukum : Kami Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polresta Bogor

badge-check


					Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi Golkar Eka Wardhana, siap tempuh jalur hukum. Perbesar

Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi Golkar Eka Wardhana, siap tempuh jalur hukum.

Harian Sederhana, Bogor – Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi Golkar Eka Wardhana, akhirnya menempuh jalur hukum terkait tudingan penggunaan ijazah palsu yang dialamatkan kepada dirinya.

Kuasa Hukum Eka Wardhana, Herdian Nuryadin mengatakan, langkah hukum yang akan dilakukan diantaranya melaporkan ke Dewan Pers dan Polresta Bogor Kota.

“Kami akan menempuh jalur hukum, akan melaporkan kasus ini ke Dewan Pers dan Polresta Bogor Kota,” tegasnya di Sekretariat DPD Golkar, Senin (9/12)

Berkaitan dengan adanya informasi hoaks dan tidak benar, atas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Eka Wardhana. Karena bersangkutan dengan wartawan atau jurnalis, maka mekanisme yang dipakai adalah melaporkan ke Dewan Pers dulu baru ke ranah pidana ke Polresta Bogor Kota.

Karena kata dia, mengenai tudingan tersebut tidak adanya konfirmasi atau cover both side kepada kliennya, tidak ada keberimbangan dan juga tidak menganut azas praduga tidak bersalah.

“Dalam pemberitaan-pemberitaan yang berkaitan dengan dugaan-dugaan, tetapi ini adalah tuduhan tuduhan langsung kepada klien kami Eka Wardhana,” tegasnya.

Herdian mengatakan, besok pihaknya akan melaporkan ke Dewan Pers, maka akan langsung dilaporkan upaya hukum lanjutan berkaitan dengan pidana maupun perdata ke Polresta Bogor Kota.

Dalam kesempatan itu, Herdian juga menjelaskan, pihaknya sudah bertemu dengan pihak kampus STISIP Syamsul Ulum Sukabumi. Dihadiri Ir. H. Fifi Kusuma Jaya, MM selaku pembantu Ketua 1 bidang akademisi, Aang Rahmatullah pembantu Ketua bidang kahasiswaan dan alumni.

Selain itu juga Edwin Sujono Dosen STISIP dan Melan Maulana Alumni STISIP sekaligus Anggota DPRD Kota Sukabumi, hadir di aula STISIP Syamsul Ulum Sukabumi, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Gunung Puyuh.

Aang Rahmatullah, pembantu Ketua bidang Kemahasiswaan dan Alumni mengatakan, masalah yang sedang dihadapi alumni STISIP atas nama Eka Wardhana, pihaknya sudah mendapatkan sebuah informasi langsung dari LL Dikti tentang verifikasi Ijazah atas nama tersebut.

Sebetulnya perlu disampaikan kalau berdasarkan verifikasi itu sudah selesai dari LL Dikti yang sudah melakukan verifikasi ke kampus dan itu dianggap sudah selesai tidak ada masalah.

“Saya tunjukan bukti bukti verifikasi, berita acara dan lain sebagainya perlu saya sampaikan bahwa alumni kita ini Eka Wardhana ini salah satu satu mahasiswa yang sudah menjadi Alumni dan lulus di tahun 2006 dari STISIP Syamsul Ulum Sukabumi,” ungkap Aang mewakili pihak kampus STISIP.

Pihak kampus juga sudah menyampaikan kepada institusi terkait dari LL Dikti, bahwa sudah disampaikan faktor penunjang yang bisa mempengaruhi bahwa yang bersangkutan ini sebagai mahasiswa dan juga sebagai alumni pada tahun itu.

Perlu disampaikan ada beberapa hal yang menjadi landasan beberapa informasi yang tersebar di Media bahwa ada salah satu indikasi pemalsuan ijazah. Ada yang menganggap bahwa kampus STISIP ini tidak ada, bahkan dalam momentum yang sangat strategis disampaikan.

Pihak kampus menjamin bahwa Eka Wardhana adalah salah satu Alumni dari STISIP Syamsul Ulum Sukabumi yang sudah menyelesaikan proses belajar mengajar dari tahun 2002 s/d 2006 disertai bukti fisiknya.

“Ini salah satu keterangan dari pihak kampus sah ditandatangani oleh Ketua dan ada surat keterangan juga ada,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional