Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 19:05 WIB

Bogor

Dorong DPRD Bentuk Pansus PT PPE, Forum SaGede Pangrango Ancam Gugat Pimpinan Dewan

badge-check


					PT. Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) Perbesar

PT. Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE)

Harian Sederhana, Cibinong – Masyarakat tergabung dalam forum warga dikawasan tiga gunung yakni Gunung Salak, Gunung Gede dan Gunung Pangrango (SaGede Pangrango), mengancan akan melayangkan gugatan kepada DPRD Kabupaten Bogor, jika tidak ada itikad membentuk Panitia Khusus (Pansus) PT Prayoga Pertambangan Energi (PT PPE) yang mengalami kerugian hingga bangkrut.

“Selasa (24/14/2019) mendatang kami akan melayangkan surat kepada pimpinan dewan untuk mendorong Pansus PPE. Jika tidak ada niat pembentukan Pansus, terpaksa kami warga tergabung di SaGede Pangrango akan melakukan gugatan warga negara atau Citizen Law Suit kepada dewan,”ancam Saprudin melalaui siaran pers yang diterima Minggu (22/12/2019) malam.

Sikap itu lanjut dia, bentuk dari mendukung niatan Pemkan Bogor yang tengah melakukan proses seleksi sdm untuk mebempati jabatan strategis di PPE kedepa. Namun, terangnya, juga perlu dibangun komitmen berbobot hukum agar kedepan persoalaan sama terjadi.

“Mengutip pepatah, hanya orang dungu jatuh ke lubang sama. Kami pun mendukung segala upaya pemerintah daerah asal, dapat selaras dengan nilai pembangunan berlandaskan dengan memuliakab aturan. Jangan sampai persoalaan serupa terulang,”ungkapnya mengingatkan.

Aspirasi yang disampaikan itu kata dia, setelah selama ini mencermati dinamika yang terjadi dengan kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor, khususnya seputar persoalaan di PT Prayoga Pertambangan Energi (PT PPE) yang telah menyerap duit APBD.

“Naka kami SaGede Pangrango perkenankan untuk menyampaikan aspirasi sebagai berikut :

KASUS POSISI :

PT. Prayoga Pertambangan Energi (PPE) adalah salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang bergerak di bidang bisnis pertambangan dan energy,”lanjutnya

Ditambahkannya Juga, PT. PPE mempunyai lini bisnis yang selama ini konsern digarap oleh perusahaan plat merah milik Pemkab Bogor tersebut.

“Seperti Asphalt Mixing Plant (AMP) di Babakan Madang, Sentul, Quarry Stone Crasher, Gunung Bitung, Cigudeg, penyewaan alat berat dan penyediaan material-material hotmix,”tambahnya.

Menurutnya, selama ini PT PPE beroperasi dengan mengandalkan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) berdasarkan Perda Nomor 9 tahun 2013. Bahwa terkait Penyertaan Modal Pemerintah di PPE ini sejak tahun 2012 hingga 2017 diperkirakan sudah menyuntik dana besar bersumber dari APBD

“Informasinya sebesar Rp 200 milyar. Namun sangat disesalkan, bukan prestasi apalagi keuntungan yang diperoleh, justru yang terjadi adalah timbulnya masalah kerugian PPE, yang akhirnya terkuak ke publik,”ujarnya.

Ditambahkanya, kerugian itu pun berimbas pada karyawan PT PPE diliburkan hingga waktu tak ditentukan kecuali tenaga pengamanan, itu sesuai surat yang dikeluarkan Direktur Utama, Radjab Tampubolon bernomor 1/190.1/PPE-CS/X/2019 tertanggal 7 Oktober 2019 dengan beberapa poin. Kabarnya Radjab Tampubolon sendiri telah mengundurkan diri dari jabatannya.

“Pertma bahwa terjadi kerugian perusahaan yang diperkirakan sebesar Rp 80 miliar, (menunggu hasil audit dari lembaga akuntan publik),” tambahnya.

Lalu selanjutanya, sambungnya, terungkap bahwa PT PPE mempunyai hutang yang nilainya cukup besar, diantaranya kepada PT. Sadikun BBM, yang menyuplai Solar Industri ke PPE untuk keperluan produksi yang belum dibayar sejak Desember 2017.

“Data yang kami rangkum kurang lebih sebesar Rp 803.200.000, dan juga hutang aspalt curah sebesar Rp. 2.113.750.000 yang belum dibayarkan sejak Desember 2017 hingga Desember 2019 kepada PT. Sadikun Chemical Indonesia yang berkantor di Cilegon, Banten,”sambungnya.

“Bahwa dengan terjadinya hal tersebut, publik telah menyaksikan sebuah kondisi yang sangat tidak pernah dibayangkan sebelumnya. PPE yang seyogyanya didirikan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), malah menggerogoti dan merugikan APBD dan bahkan meninggalkan hutang yang sangat besar, sehingga menimbulkan gejolak dan polemik di masyarakat,”terangnya melanjutkan.

Dia pyn sangat menyayangkan ditengah-tengah polemik tersebut, Pemerintah Bogor, malah terkesan buru-buru melakukan seleksi rekrutmen untuk mengisi Jabatan Direksi dan Komisaris PPE.

“Seleksi, dengan sdm baru untuk menggantikan Direksi dan Komisaris lama (Radjab Tampubolon CS). Bahkan ada rumor Pemda Kabupaten Bogor akan menambah modal penyertaannya ke perusahaan (PPE),”tanyanya.

Maka berdasarkan hal tersebut, SaGede Pangrango mendesak DPRD Kabupaten Bogor untuk membentuk Pansus dugaan adanya “Skandal PPE” dan mendesak aparat penegak hukum melakukan penelitian.

“Termasuk audit, investigasi dan memeriksa sejumlah pihak terkait, yaitu dengan melakukan pemeriksaan mulai dari hulu hingga hilir, mulai dari proses penganggaran oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor hingga terjadinya kerugian yang dialami oleh perusahaan (PPE),” tegasnya.

Namun, jika pimpinan dan para wakil rakyat tidak ada itikad baik dan kemauan politik untuk membentuk Pansus maka.

“Kami Masyarakat yang tergabung dalam SAGEDE PANGRANGO akan melakukan langkah-langkah hukum berupa GUGATAN WARGA NEGARA (Citizen Law Suit),”tukasnya.

Dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi saat dihubungi melelaui jaringan aplikasi whatsapp tidak diangkat. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional