Menu

Mode Gelap
Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Depok

Pengurusan Sertifikat Tanah Rusak Akibat Bencana Bayar Rp 50 Ribu

badge-check


					Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. Perbesar

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok.

Harian Sederhana, Depok – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Depok memprioritaskan membantu melayani masyarakat Kota Depok yang menjadi korban banjir dan longsor untuk mengurus surat sertifikat tanah yang rusakpasca bencana tersebut.

Meski begitu, BPN Depok tidak menggratiskan masyarakat korban banjir dan longsor untuk layanan pembuatan sertifikat tanah yang baru.

“Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak lain dan sampai hari ini belum ada arahan untuk menggratiskan (buat sertifikat tanah baru bagi korban banjir dan longsor). Masih tetap membayar Rp 50 ribu untuk pendaftaran,” tuturnya kepada wartawan.

Meski BPN di kota lain, kata dia, sudah menggratiskan pembuatan sertifikat tanah bagi korban banjir dan longsor, untuk BPN Depok belum. Sebab, BPN Depok masih menunggu surat edaran dari pusat.

“Kalau sudah ada surat edaran nanti yang bersangkutan (korban terdampak banjir) harus ada keterangan dari RT, RW, dan lurah. Nanti kita layani tanpa harus membayar,” jelasnya.

Meski begitu, beda halnya dengan BPN Kota Bekasi. Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi memberikan kelonggaran bagi korban bencana banjir dalam mengurus sertifikat yang rusak.

Salah satunya juga dengan menggratiskan administrasi penggantian sertifikat yang rusak atau hilang akibat banjir. Bagian Urusan Umum Kantor ATR/BPN Kota Bekasi Kirmanto menyampaikan agar warga segera mengurus dokumen yang rusak. Bagi warga yang kehilangan atau dokumen sertifikatnya rusak, dapat melaporkan dan mengurus penggantian baru.

“Sejak Senin kemarin tim sudah mensosialisasikan program ini. Saat ini juga tim terus mendata ke lapangan,” kata dia saat dihubungi.

Kirmanto menjelaskan, sejak awal pekan kemarin, lembaganya telah membentuk tim untuk sosialisasi kepengurusan dokumen sertifikat pertanahan. Masyarakat yang hendak mengurus dokumen itu bisa langsung ke Kantor ATR/BTN yang berada di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

“Kita membuka pelayanan peduli banjir sejak Senin kemarin dengan membentuk tim sebanyak 7 orang. Bagi warga terdampak banjir, mereka digratiskan untuk mengurus penggantian sertifikat,” jelasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Munas FSP PPMI SPSI VIII di Solo, Arnod Sihite Aklamasi Jadi Ketua Umum

2 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Respon Politkus Asal Depok Soal Dokter Muda yang Jalani Program Internsip Dokter Indonesia

30 Juli 2026 - 18:59 WIB

dr. M. Zulfikar Drakel Wafat Saat Bertugas, Ini Tanggapan Novi Anggriani

24 Juli 2026 - 08:24 WIB

Klinik Ismail Medika Depok Buka Layanan Vaksinasi Internasional: Harganya Terjangkau

23 Juli 2026 - 13:42 WIB

Aktivis Perempuan Novi Anggriani Gandeng Law Firm Kawal Dugaan Kasus Penipuan

8 Juli 2026 - 18:42 WIB

Trending di Nasional