Harian Sederhana, Bekasi – Marhaban Sigalingging akhirnya mengklarifikasi dan meminta maaf atas ucapannya yang dinilai menyinggung dan mencederai marwah dan nama baik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI- P) di salah satu Whatshaap Group (WAG) di depan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi dan pengurus lainnya, Kamis (16/01).
Marhaban yang juga Ketua ICMI Kota Bekasi secara kesadaran diri datang ke markas Banteng PDI Perjuangan di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur didampingi adiknya Sabar Sigalingging mengakui kesalahannya yang tidak terkontrol dalam berkomentar di Medsos WAG Marhaen 98.
Marhaban dalam chat di WAG tersebut mengatakan PDI Perjuangan dengan PDI Penyuapan yang dikaitkan dari viralnya pemberitaan OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang diduga melibatkan Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Dalam konferensi persnya yang digelar di kantor DPC Perjuangan dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto dan beberapa pengurus lainnya, Marhaban mengakui kekhilafannya itu dan menjadi pembelajaran bagi dirinya untuk lebih menjaga prilaku dan lisannya lebih baik lagi.
“Saya memohon maaf kepada seluruh kader PDI Perjuangan atas kesalahan saya yang tanpa sengaja saya ucapkan dan tanpa ada niat menjelekkan marwah PDI Perjuangan. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi saya dan berharap jangan sampai terjadi lagi kasus yang sama,” ucapnya di preskon.
Sementara Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto yang juga Wakil Walikota Bekasi mengungkapkan apresiasinya atas kehadiran dan permintaan maaf Marhaban ke Kantor DPC PDI Perjuangan secara terbuka di depan awak media.
“Ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua agar berhati-hati dalam memberikan komentar maupun postingan di Medsos agar tidak menjadi konflik,” tegas Tri Adhianto.
Tri pun menyebutkan ada hal positip yang bisa dipetik dari mencuatnya kasus ini. “Kita bisa membuktikan bahwa PDI Perjuangan merupakan partai besar yang dihormati dan dibanggakan oleh para kadernya dari sabang sampai merauke yang tidak menginginkan marwah dan harga diri partai dilecehkan, partai ini harua dijaga,” terangnya.
Dengan hadirnya Marhaban untuk melakukan klarifikasi kata Tri Adhianto maka kasus tersebut sudah selesai dan tak perlu dipersoalkan lagi.
“Tentunya sebagai manusia, dan hubungan interaksi, kita menaungi permohonan maaf beliau. Ini adalah sebagai pembelajaran untuk jaga sikap. Kita semua tidak ada yang sempurna. Kita juga tak luput dari kesalahan, tidak saja buat Bang Marhaban tapi untuk kita semua,” kata Tri.
Saat disinggung soal kasus OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK dan diduga ada keterlibatan suap Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Tri mengatakan permasalahan itu masih dalam proses penyelidikan KPK.
“Sama ya, baik dari pusat sampai daerah, Ketum Ibu Megawati mempersilahkan proses hukumnya namun tentunya dengan cara dan prosedur hukum yang benar sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)









