Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:55 WIB

Bogor

Bogor Barat Merdeka

badge-check


					Rapat Paripurna Istimewa tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Bogor Barat. Perbesar

Rapat Paripurna Istimewa tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Bogor Barat.

Harian Sederhana, Cibinong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna Istimewa tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Bogor Barat, Senin (20/01).

Paripurna menghasilkan ketetapan persetujuan antara Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor dengan seluruh fraksi yang ada.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan seluruh persyaratan telah selesai dan akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat paling lambat akhir Januari 2020.

“Harusnya selesai pada Desember, namun karena ada sedikit keterlambatan, maka kami minta waktu tambahan sampai Januari,” tutur Ade Yasin kepada wartawan.

Disebutkannya, hampir 85 persen Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Kabupaten Bogor tidak berkembang, Ade Yasin meminta pihak lain tidak menyamaratakan beban masing-masing wilayah. Ade mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memiliki beban yang cukup besar, terutama dari jumlah penduduk dan luas wilayah.

Bahkan, kata dia, di daerah lain juga DOB tidak berkembang atau mengalami keterlambatan. Meski begitu, Ade menuturkan untuk wilayah Jawa Barat tidak ada yang gagal, semuanya berhasil.

“Contohnya di Pangandaran, Bandung Barat dan Cimahi. Disana berhasil kan membuat DOB, jadi harus ada pengecualian,” ujar Ade.

Lebih jauh Ade menjelaskan, nantinya Kecamatan Cigudeg akan menjadi ibu kota dari Kabupaten Bogor Barat. Namun, gagasan itu menemui kendala lantaran tanah di Kecamatan Cigudeg disebut labil. Untuk itu Ade Yasin meminta usulan dari senior yang ada di pusat agar Ibu Kota Kabupaten Bogor Barat dipindahkan.

“Pertimbangan itu dari senior dan tidak formal. Hanya kajian kenapa tidak ada alternatif lain, misalnya di Rumpin, kan tanahnya lebih stabil tuh,” ujar Ade Yasin.

Politisi PPP itu juga mengatakan nantinya ketika dalam tahap persiapan akan dianggarkan Rp 25 miliar per tahun untuk biaya operasional. Namun, dana itu hanya untuk operasional, bukan untuk gaji pegawai karena status pegawai masih tetap menginduk ke Pemkab Bogor.

“Rp 25 miliar itu untuk mengantisipasi atau persiapan, kalau dianggap cukup ya untuk setahun, kalau tidak nanti dicari alternatif lain,” imbuhnya.

Ibu beranak dua itu menegaskan, penataan administrasi menjadi dasar pembentukan Kabupaten Bogor Barat, karena akan ada PNS yang ditugaskan disana. “Dewan juga nanti dibagi kesana,” tandas Ade Yasin.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan Pemkab Bogor menindaklanjuti surat dari Pemprov Jabar. “Pemkab Bogor diberikan batas waktu maksimal 31 Januari harus sudah di Paripurnakan. Saat ini sedang di verifikasi data,” kata Rudy Susmanto.

Rudy menjelaskan saat ini ada aturan baru, yaitu Surat Keputusan Masyarakat Desa (SKMD) mengacu kepada UU No. 73 Tahun 2007, yaitu harus disetujui minimal 2/3 dari seluruh desa.

“Dari 166 desa, tinggal sembilan desa yang belum, itupun desa yang kemarin terkena bencana. Artinya berdasarkan undang-undang, kita sudah memenuhi syarat,” ujar politisi Gerindra tersebut.

Rudi mengaku tidak akan merepotkan sembilan desa terdampak bencana hanya untuk mendapatkan SKMD. “Sambil berjalan saja ya,” katanya.

Dia berharap seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yang akan dilakukan pemekaran tidak perlu khawatir, karena bagaimanapun tetap menjadi bagian dari Republik Indonesia. “Kabupaten Bogor Barat masih bagian dari NKRI. Jadi jangan khawatir,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Maayarakat Desa (DPMD), Ade J Munadi mendukung penuh terjadinya pemekaran wilayah Kabupaten Bogor. Menurutnya, kendali pengawasan ke desa akan lebih mudah jika kawasan diperkecil. “Pengawasan dan Pembinaan kan jadi lebih mudah jika dilakukan pemekaran,” katanya.

Ade menilai dengan 40 kecamatan disertai 416 desa, pemerintah memang sudah seharusnya melakukan pemekaran wilayah, agar roda pemerintahan lebih efektif.

Karena, kata dia, jika wilayah lebih kecil maka pelayanan akan lebih efektif. Selin itu pembinaan kepada desa juga jadi lebih intens, selain itu membantu menangani desa yang tertinggal. “Pemerintah lebih fokus menangani 45 desa yang tertinggal juga,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional