Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 16:03 WIB

Depok

Sri Sultan Hamengkubuwono II Diusung Jadi Pahlawan Nasional

badge-check


					Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) ke II Perbesar

Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) ke II

Harian Sederhana, Depok – Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) ke II layak dianugerahi gelar pahlawan Nasional Indonesia.

Salah satu Pengagas pengusulan Hamengkubuwono II sebagai pahlawan yang juga Ketua Trah Hamengkubuwono II Ray Leginingsih Redjosudirdjo kepada wartawan, mengatakan, saat ini Trah HB II yang tersebar di seluruh Indonesia mendorong petisi agar Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) II layak dianugerahi gelar pahlawan nasional.

“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat Indonesia, masyarakat Yogyakarta, Sultan Hamengkubuwono II dapat dianugerahi sebagai pahlawan nasional RI,” kata Leginingsih di Depok, kemarin.

Leginingsih dalam petisi menuliskan Sultan HB II lahir di lereng Gunung Sindoro pada 7 Maret 1750 dari permaisuri Sri Sultan HB I.

Leginingsih mencantumkan uraian sejarah panjang perlawanan Sri Sultan HB II melawan VOC demi melindungi Keraton Yogyakarta.

“Beliau berupaya menggagalkan pembangunan Benteng Rustenburg inisiatif Komisaris Nicholas Hartingh sejak tahun 1765 dengan cara mengerahkan pekerja dari keraton untuk membangun tembok baluwarti mengelilingi alun-alun utara dan selatan. Tak lupa, untuk meningkatkan pertahanan, sebanyak 13 meriam ditempatkan di bagian depan keraton menghadap ke arah benteng Belanda tersebut,” urainya.

Keluarga Trah Hamengkubuwono II tetap akan memperjuangkan pengajuan Sri Sultan Hamengkubuwono II ke pemerintah sebagai pahlwan nasional sekalipun pihak keraton Jogya tidak mendukung pengajuan ini.

Ini karena buat kami pengajuan Sri Sultan Hamengkubuwono II sebagai Pahlawan Nasional bukan sekedar pretise tapi apa yang telah diperjuangkan Sri Sultan Hamengkubuwono II melawan kolonial Belanda perlu menjadi cacatatan bangsa Indonesia.

“Perjuangan Sri Sultan Hamengkubuwono II harus di catat oleh negara sebagai catatan sejarah kelak anak bangsa bahwa HB II tidak pernah berkompromi terhadap colonial,” ujar Leginingsih

Dia sangat menyayangkan statement Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, KRT Jatiningrat, internal Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat mengenai pengajuan nama Sultan HB II sebagai pahlawan nasional. bahwa internal Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tak tahu menahu mengenai usulan pahlwanan nasional itu.

“Saya merasa heran dengan peryataan pihak internal Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat kalau pengajuan ini tidak diketahui pihak internal keraton padahal pengajuan ini sudah pernah di gagas keluarga besar Trah Hamengkuwubomo II dan masyarakat Jogya serta didukung Sultan Hamengkuwobono X di Jogya bersamaan dengan pengajuan Sri Sultan Hamengkuwobono I di tahun 2006,”katanya.

Dirinya merasa kecewa kalau dikatakan pengajuan HB II sebagai pahlawan nasional tidak perlu karena HB II sudah populer menurut saya orang ini harus banyak belajar sejarah dan belajar menghargai perjuangan Sultan HB II dalam melawan kolonial

Kalau menurut keraton pengusulan HB II pihaknya tidak mau terlibat itu salah besar karena menurut undang-undang pengusulan pahlawan nasional harus direkomdasikan pemerintah daerah untuk diusulkan kementerian sosial notabene Gubernur Yogyajarta Sri Sultan Hamengkubuwono X.  (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Depok