Menu

Mode Gelap
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:51 WIB

Bekasi

Diduga Lakukan Penistaan Agama Secara Online, Oknum Pendeta Dilaporkan ke PMJ

badge-check


					Diduga Lakukan Penistaan Agama Secara Online, Oknum Pendeta Dilaporkan ke PMJ Perbesar

Harian Sederhana, Bekasi – Diduga melakukan penistaan agama secara online, seorang oknum Pendeta serta beberapa jemaat gereja GMAHK, dilaporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ). Para terlapor diantaranya inisial, DS, IR, TS, KDR dan kawan-kawan lainnya.

Dalam laporannya dengan Nomor: LP/7776/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 29 Nopember 2019 itu, Ramses Kartago (54), warga Jalan Lumbu Timur IB No. 71-72, RT 2/31, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu menyebutkan, dugaan penistaan agama itu dilakukan pada tanggal 26 September 2019 melalui grup WhatsApp.

Kuasa hukum Ramses Kartago, Azis Iswanto, SH & Parnert, yang beralamat di Perumahan Permata, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi kepada Harian Sederhana, menjelaskan, sebelum melaporkan tindakan dugaan penistaan agama tersebut kliennya sudah berusaha mengingatkan serta menegur para terlapor.

Namun para terlapor kata Azis, justeru tidak menggubris dengan terus menuliskan kata-kata berunsur dugaan penistaan terhadap agama lain.

“Ya mereka (terlapor) malah terus melanjutkan tulisan berunsur dugaan penistaan agama. Klien saya sudah mengatakan agar hentikan, guna jemari untuk menulis yang baik,” terang Azis, Selasa (21/1).

Para terlapor sendiri sambung Azis, jelas melanggar Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 A ayat (2) UU RI NO.19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI NO. 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau 156 A KUHP.

Azis Iswanto juga mengatakan, gereja GMAHK berlokasi di bilangan Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Ijin dari gereja itu sendiri sambung dia menjadi pertanyaan, karena terletak di Perumahan. “Ya jadi pertanyaanlah, ada tidak itu Ijinnya. Masa gereja berdempetan, jadi seperti rumah biasa,” paparnya.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aktivis Perempuan Novi Anggriani Gandeng Law Firm Kawal Dugaan Kasus Penipuan

8 Juli 2026 - 18:42 WIB

Aktivis Perempuan Novi Anggriani Mau Laporkan Selebgram Ini, Kenapa ?

7 Juli 2026 - 17:23 WIB

BRI Bekasi Siliwangi Gelar CFD Bareng BRImo

29 Mei 2026 - 20:22 WIB

Ini Alamat Baru BRI KCP Cibitung Usai Relokasi ke Kawasan Industri MM2100

21 Mei 2026 - 15:45 WIB

BRI Cabang Bekasi Harapan Indah Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

21 Mei 2026 - 14:45 WIB

Trending di Bekasi