Harian Sederhana, Karawang – Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari angkat bicara perihal adanya ASN di wilayahnya yang tergabung sebagai petinggi King Of The King. ASN tersebut adalah Juanda yang diketahui saat ini masih menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kesos), di Kecamatan Banyusari.
Pria yang akrab disapa Kang Jimmy ini mengatakan, sebelumnya telah mengenal Juanda saat masih bertugas di daerah Lemah Abang Wadas, sekitar 2011.
“Waktu itu saya masih menjabat sebagai anggota dewan, dan yang bersangkutan telah saya ingatkan tidak terobsesi halusinasi dan penerawangan-penerawangan seperti itu,” tuturnya kepada Harian Sederhana, Minggu (02/02).
Bahkan, lanjutnya, kalau memang mencintai Soekarno maka laksanakan ajaran Soekarno dengan baik, jangan terobsesi dengan harta warisan, harta amanah, dan sebagainya.
“Bung Karno mewariskan kepada kita semua bukan mewariskan uang, tapi mewariskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai ini, serta Pancasila dengan Bhineka Tunggal Ika-nya. Bung Karno sendiri hidup dalam kesederhanaan. Masa tuanya tidak dihiasi dengan glamor dan bergelimang harta di mana-mana,” paparnya.
Ia pun menyebut Pemkab Karawang akan mengambil sikap terkait perilaku Juanda yang sampai menggemparkan publik Karawang.
“Saya kira ini wajib diambil sikap, tapi saya tidak setuju kalau yang bersangkutan diberhentikan dari pekerjaannya, karena itu semua tidak termasuk kategori makar. Cuma pola pikirnya saja yang harus diluruskan, bila perlu lakukan tes kejiwaannya,” ujarnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat Karawang jika ada yang mencoba melakukan doktrinasi atau membawa mengajak ke dunia halusinasi atau khayalan, adanya penggandaan uang, harta amanah, harta gaib, jangan cepat percaya.
“Kalau kita mengaku sebagai muslim, kita harus berikhtiar dan bertawakal hanya kepada Allah SWT,” pungkas Jimmy.
Sementara itu upaya Pemkab Karawang mengembalikan Juanda (48), petinggi kelompok King of The King agar kembali menjalani kehidupan normal akhirnya membuahkan hasil.
Setelah dilakukan pembinaan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karawang, Juanda mengaku menyesal dan menyatakan mundur dari kelompok yang mengklaim memiliki uang triliunan rupiah itu.
Bupati Karawang Cellica Nurachadiana bahkan langsung turun tangan memberi nasehat kepada Juanda yang sudah terperdaya oleh Pimpinan King of The King, Dony Pedro.
“Setelah kita melakukan tiga kali pertemuan dalam rangka melakukan pembinaan terhadap Juanda, akhirnya dia menyadari kesalahannya. Dia sudah membuat pernyataan permintaan maaf kepada masyarakat dan menyatakan meninggalkan komunitas tersebut. Selanjutnya, kami akan mendampingi dia untuk menyelesaikan kasus hukumnya di Polres Tanggerang,” ungkap Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah, Minggu (02/02).
Menurut Asep Aang, Pemkab Karawang memiliki tanggung jawab menyelesaikan masalah yang terjadi dengan Juanda. Pasalnya, Juanda merupakan ASN yang kini duduk sebagai pegawai Seksi Kesejahteraan Sosial di Kecamatan Banyusari.
“Dia itu ASN Karawang, apalagi video yang viral itu pidato memakai seragam ASN. Jadi, kita langsung bertindak cepat untuk menyelesaikan ini,” katanya.
Asep Aang mengatakan, setelah dilakukan pembinaan oleh BKPSDM, Juanda akhirnya menyadari kesalahannya dan membuat pernyataan yang intinya permohonan maaf kepada masyarakat dan yang terpenting bahwa dia menyatakan meninggalkan kelompok King of The King.
“Dia sudah membuat surat pernyataan di atas materai yang menyatakan meninggalkan komunitas tersebut. Tugas kami, sesuai instruksi bupati, mengembalikan Juanda kembali kepada kehidupan semula menemukan titik terang,” ujarnya.
Asep Aang menambahkan, setelah membuat surat pernyataan tersebut, Pemkab Karawang selanjutnya akan medampingi Juanda menyelesaikan kasus hukum di Polres Tanggerang. Juanda akan didampingi pengacara Pemkab Karawang selama menjalani pemeriksaan.
“Kalau berdasarkan pengakuannya itu, kita menyimpulkan dia hanya korban yang diming-imingi uang banyak. Malah dia harus keluar uang sekitar Rp10 juta setor kepimpinannya,” tandasnya. (*)









