Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:34 WIB

Nasional

BNN Jegal Penyeludupan 33 Kg Sabu

badge-check


					BNN Jegal Penyeludupan 33 Kg Sabu Perbesar

Harian Sederhana, Medan – Tim Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan Bea dan Cukai Aceh dan Sumatera Utara menggagalkan penyeludupan 33 kg sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi yang masuk ke dua daerah tersebut.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan tertulis dikirimkan kepada wartawan di Medan, Minggu malam menyebutkan dalam operasi di Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Dalan penjegalan penyelundupan barang haram tersebut, tim mengamankan lima tersangka yang menyeludupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

Ia mengatakan, jumlah barang bukti yang berhasil disita BNN dan Bea dan Cukai Aceh beserta Bea dan Cukai Sumut seberat 18,9 kg narkotika jenis sabu.

Pada saat bersamaan, juga ditangkap empat orang yang membawa sabu dari Malaysia tujuan Teluk Nibung, Tanjung Balai, dan Asahan, Provinsi Sumut.

“Tim BNN melakukan penangkapan tersangka AR yang membawa narkoba dengan menggunakan sepeda motor dibungkus karung goni berisi 15 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi,” ujarnya seperti dikutip Antara News, Senin (17/2).

Arman menjelaskan, atas keterangan AR bahwa pemilik dan pengendali narkoba itu adalah AFL penduduk Kisaran, Asahan. Ketika Tim BNN berusaha menangkap AFL berupaya melarikan diri menggunakan mobil dan melawan dengan menabrak petugas, sehingga terjadi pengejaran.

“Petugas BNN memberikan tembakan, akhirnya mobil dapat dihentikan,” ucap jenderal bintang dua itu.

Ia mengatakan, pengemudi AFL luka dibagian kepala akibat benturan, dan istri AFL, YUN yang juga berada di dalam mobil mengalami luka tembak pada bagian punggung.

Selanjutnya AFL dan isrinya YUN dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan.

Namun pada Minggu (16/2) AFL meninggal dunia di RS Bhayangkara.BNN bersama petugas Bea dan Cukai Aceh melakukan dua operasi secara bersamaan, yakni Kamis-Sabtu (14-16-2/2020).

“Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti yang diamankan di kantor BNN Provinsi Sumut, dan akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional