Harian Sederhana, Cikarang Pusat – Baru saja energi publik tersedot akibat merebaknya pandemi corona atau Covid-19 di Indonesia, tak lama kemudian terhenyak akibat pemberlakuan Program Sosial Berskala Besar (PSBB).
Akibatnya, banyak masyarakat yang kini terdiam di rumah sembari berharap dan menunggu bantuan sosial atau bansos yang memang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah.
Kini jagat Bekasi kembali digemparkan dengan beredarnya paket bansos yang bergambar Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. Sontak hal itu mengundang sejumlah reaksi dari berbagai kalangan. Apalagi masih sangat banyak masyarakat Kabupaten Bekasi belum kebagian, bahkan tidak jelas juga dapat apa tidak.
R. Meggi Brotodihardjo selaku pengamat kebijakan publik Bekasi mengatakan, hingga ini masyarakat tengah galau perihal bansos. Masih yang menanti kepastian apakah mereka menerima atau tidak. Parahnya lagi, saat ini bansos diberi label foto bupati dan kini menjadi perhatian masyarakat.
“Kok pakai gambar Bupati, bansosnya dari mana, untuk siapa saja, ada daftar penerima by name by adress ga ya, itu daerah mana, dan kenapa harus daerah itu serta macam lain pertanyaan. Hal ini yang harusnya menjadi perhatian Bupati Bekasi,” tuturnya.
Bupati saat ini dinantikan kehadirannya untuk menjelaskan permasalahan itu. Tujuannya agar masyarakat memahami kebijakan itu dan menghindari multitafsir.
Meggi menyayangkan adanya kebijakan penempelan foto bupati di kemasan bansos. Saat ini, Bupati Bekasi pun seharusnya menjelaskan perihal penempelan foto dirinya di bansos tersebut.
“Kalau itu bantuan pribadi Eka Supria Atmaja, saya kira engga begitu masalah ya. Tapi kalau itu bantuan dari pemerintah pusat ataupun bantuan dari instansi lainnya, maupun bansos Kabupaten Bekasi, tentunya perlu diklarifikasi untuk tidak menjadi polemik baru,” ujar Meggi.
Meggi mengungkapkan, pemberian dana bansos di situasi bencana rentan membuka celah korupsi disamping praktek pork barrel dan moral hazard serta modus lainnya.
“Di situasi bencana, pengawasan dan keterbukaan itu jadi lemah dan kurang karena yang diutamakan kecepatan dan keterjangkauan yang luas. Situasi ini juga sering juga dimanfaatkan sebagai conflict of interest. Yang utama itu masalah selesai, audit itu nanti, terakhir,” ungkapnya.
Oleh karena semua pihak dihimbau untuk mewaspadai penyaluran bansos ini hingga dapat mencapai tujuannya. DPRD Kabupaten Bekasi diharapkan segera menjalankan fungsinya, Kejaksaan Negeri Cikarang juga perlu dipertanyakan kinerja pendampingan ataupun pengawasannya, demikian juga dengan APIP, BPKP, BPK dan KPK.
“Agar kebijakan yang diambil, seperti pembuatan stiker bupati yang anggarannya menggunakan dana APBD tidak mubazir,” tandasnya. (*)









