Menu

Mode Gelap
Senin, 2 Februari 2026 | 16:18 WIB

Nasional

BPK Kembalikan Uang Negara Rp106,13 Triliun

badge-check


					BPK Kembalikan Uang Negara Rp106,13 Triliun Perbesar

Harian Sederhana, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membuat entitas mulai dari pemerintah, BUMN, BUMD dan badan lainnya menyerahkan aset atau menyetor uang ke kas negara, daerah atau perusahaan sebesar Rp106,13 triliun atas hasil pemeriksaan selama kurun waktu 15 tahun periode 2005-2019.

Hal itu diungkapkan, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung DPR, Jakarta, seperti dikutip Antara News, Selasa (5/5).

“BPK telah memberikan 560.521 rekomendasi yang dapat mendorong pemerintah, BUMN, BUMD dan badan lainnya bekerja lebih tertib, hemat, efisien, dan efektif,” katanya.

Dari ratusan ribu rekomendasi itu, sebanyak 416.680 rekomendasi atau 74,3 persen ditindaklanjuti para entitas dengan menyetorkan uang atau aset senilai ratusan triliun.

Hasil itu disampaikan Ketua BPK RI ketika melaporkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019 kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI baik yang hadir fisik maupun melalui virtual.

Sementara itu, dalam IHPS II 2019, BPK juga memuat hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara atau daerah periode 2005 sampai dengan 2019 dengan status telah ditetapkan.

Hasil pemantauan menunjukkan kerugian negara atau daerah yang telah ditetapkan senilai Rp3,20 triliun.

Ketua BPK menyebutkan tingkat penyelesaian selama kurun waktu 15 tahun itu menunjukkan terdapat angsuran sebesar Rp284,90 miliar atau 9 persen, pelunasan sebesar Rp1,14 triliun (36 persen), dan penghapusan sebesar Rp82,83 miliar (2 persen).

“Dengan demikian, sisa kerugian sebesar Rp1,69 triliun atau 53 persen,” katanya.

IHPS Semester II 2019 merupakan ikhtisar dari 488 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 71 LHP pemerintah pusat, 397 LHP pemerintah daerah, BUMD, dan badan layanan umum daerah, serta 20 LHP BUMN dan badan lainnya.

Berdasarkan jenis pemeriksaannya, 488 LHP tersebut terdiri atas satu LHP keuangan, 267 LHP kinerja (54 persen), dan 220 LHP dengan tujuan tertentu (45 persen). (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Longsor di Cisarua Bandung Barat, Sekitar 20 Rumah Warga Tertimbun

25 Januari 2026 - 15:09 WIB

Menyoroti bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Instagram.com/@infojawabarat)

Lembaga Survei KedaiKOPI Rilis Riset Soal Kriteria Pemimpin Ideal, Ini Hasilnya

12 Januari 2026 - 14:32 WIB

Kementerian Kebudayaan Gelar Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

18 Desember 2025 - 12:59 WIB

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Trending di Nasional