Menu

Mode Gelap
Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:02 WIB

Depok

PSBB Depok Diwarnai 3.769 Pelanggaran

badge-check


					Depok Usulkan Perpanjangan PSBB Perbesar

Depok Usulkan Perpanjangan PSBB

Harian Sederhana, Depok – Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Depok melalui Satuan Lalu Lintas berhasil menjaring sebanyak 3.769 pelanggaran di Kota Depok selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestro Depok, Kompol Sutomo kepada wartawan pada Selasa (12/05).

Ia mengatakan, pada pelaksanaan PSBB tahap pertama sendiri ditemukan sebanyak 290 pelanggaran sedangkan untuk PSBB tahap kedua ditemukan 3.479 pelanggaran. Untuk diketahui, PSBB sendiri sudah belangsung selama 28 hari dimulai pada 15 April sampai 12 Mei 2020.

“Pelaksanaan PSBB tahap pertama sebanyak 290 (pelanggaran), dan PSBB tahap kedua sebanyak 3.479,” tutur Sutomo kepada wartawan, Selasa (12/05).

Kebanyakan angka pelanggar datang dari para pengemudi sepeda motor, mobil pribadi sampai angkutan umum serta barang. Kebanyakan pelanggaran yang ditemui polisi di jalan raya ialah mengemudi tanpa mengenakan masker, sarung tangan, dan penumpang lebih dari 50 persen kapasitas angkut

Di samping itu, ada juga pelanggaran pada pengemudi sepeda motor yang membonceng orang lain berbeda alamat.

“Beberapa kali kami juga menemukan mobil travel yang nekat membawa pemudik. Ada yang menuju Blora dan Pemalang. Awalnya kami berikan imbauan. Namun, penindakan kami lanjutkan dengan surat peringatan. Untuk calon pemudik, kami arahkan untuk kembali pulang,” tutup dia.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MBG Menuai Polemik, Begini Kata Pemerhati Perempuan dan Anak

19 Juni 2026 - 20:04 WIB

PT Karabha Digdaya dan IJTI Depok Gelar Innovation Challenge Penanganan Sampah

20 Mei 2026 - 13:33 WIB

Begini Tanggapan PT Immortal Cosmedika Indonesia Terkait Demo Serikat Pekerja di Depok

20 Mei 2026 - 00:25 WIB

Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 3 Meter di Rumah Warga Sukmajaya

13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Damkar Depok Evakuasi Anak Terkunci di Dalam Mobil

13 Mei 2026 - 14:40 WIB

Trending di Depok