Menu

Mode Gelap
Sabtu, 2 Mei 2026 | 23:11 WIB

Bekasi

Ada Dalam Zona Kuning, Eka Supria Atmaja Minta Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

badge-check


					Ada Dalam Zona Kuning, Eka Supria Atmaja Minta Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Perbesar

HARIAN SEDERHANA, CIKARANG PUSAT – Kabar gembira datang dari Kabupaten Bekasi. Pasalnya, sampai saat ini wilayah tersebut tengah mengalami penurunan level kasus penyebaran Covid-19.

Hal tersebut berdasarkan rilis yang disampaikan Gubernur Jawa Barat dalam Rapat Evaluasi PSBB Tingkat Provinsi Jawa Barat dihadapan para pimpinan daerah se-Jawa Barat pada Jumat (29/05). Dari rilis ini diketahui, Kabupaten Bekasi tidak lagi berada pada Level Merah tetapi ada di Level Kuning.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa hasil ini diperoleh setelah melakukan evaluasi dari pelaksanaan PSBB yang telah diberlakukan sejak 15 April 2020 lalu.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengaku bersyukur atas capaian penurunan status terkait penularan Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Meski demikian pihaknya mengatakan tidak akan terburu buru puas dengan hasil yang dicapai, dirinya tetap meminta masyarakat untuk tetap mentaati peraturan serta protokol kesehatan yang berlaku di Kabupaten Bekasi.

“Level kuning ini artinya cukup berat, jadi sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat, kita harus tetap melakukan perpanjangan PSBB Parsial,” jelasnya

Bupati Bekasi juga meminta masyarakat Kabupaten Bekasi untuk dapat berperan aktif guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, agar kedepannya Kabupaten Bekasi dapat terus meningkatkan levelnya menjadi biru maupun hijau.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga telah membagi seluruh wilayah Jawa Barat ke dalam 5 zona, berdasarkan tingkat penularan Covid-19, yaitu zona hitam, merah, kuning, biru dan hijau. Dimana zona kuning berarti penemuan kasus Covid-19 hanya pada klaster tunggal.

Alamsyah selaku Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi mengatakan, ada sembilan indikator yang menjadi penilaian penentuan penurunan level kewaspadaan Covid-19.

“Untuk indikator penentuannya itu ada 9 indikator, seperti laju ODP, PDP, positif, kesembuhan, kematian, reproduksi instan, transmisi, pergerakan dan resiko geografi,” ucapnya

Dirinya menjelaskan, menurut data yang diperoleh dari provinsi Jawa Barat, pada periode satu yang terhitung sejak tanggal 2-15 April 2020 hingga periode empat yaitu 14 Mei hingga 26 Mei 2020, laju ODP dan PDP di Kabupaten Bekasi mengalami penurunan.

“Walaupun begitu, Provinsi Jawa Barat juga telah menyiapkan protokol kesehatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru atau disingkat ABK untuk setiap level kewaspadaan Covid-19 ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya

Untuk level kuning ini, Alamsyah mengatakan jumlah pekerja yang datang ke kantor dalam sektor manufaktur iindustri tetap dibatasi, yang semula hanya diijinkan 25% dari kapasitas gedung, kali ini naik menjadi tidak lebih dari 50%, dan beroperasi dengan pengurangan jam kerja atau pengaturan shift.

“Untuk kegiatan sekolah, level kuning ini masih sama yakni melakukan kegiatan belajar melalui sistem online,” tutupnya

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi meminta masyarakat untuk terus mentaati protokol Adaptasi Kebiasaan Baru atau ABK yang telah ditetapkan, untuk memerangi Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, Pemerhati Perempuan di Depok Beri Saran Ini

14 April 2026 - 20:17 WIB

BRI BO Gatot Subroto Salurkan Jumat Berkah

13 April 2026 - 16:20 WIB

Ledakan Dahsyat di SPBE Bekasi Timur

2 April 2026 - 09:53 WIB

Kebakaran di kawasan SPBE Cimuning, Bekasi, pada Rabu, 1 April 2026 malam. (Instagram.com/@fakta.indo)

BRI BO Bekasi Siliwangi Berbagi Bingkisan Ramadan

10 Maret 2026 - 16:57 WIB

BRI BO Tambun Salurkan Bantuan Berupa Paket Sembako Untuk Korban Banjir

10 Maret 2026 - 16:48 WIB

Trending di Bekasi