Menu

Mode Gelap
Kamis, 18 Desember 2025 | 21:36 WIB

Nasional

Anies Baswedan : Kemungkinan PSBB Akan Diperpanjang

badge-check


					Situasi di Jalan Narogong, Kota Bekasi Perbesar

Situasi di Jalan Narogong, Kota Bekasi

Harian Sederhana, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membicarakan kemungkinan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diperpanjang guna memutuskan rantai penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Karena itu, hampir pasti PSBB ini harus diperpanjang,” kata Anies saat rapat virtual bersama Tim Pengawas COVID-19 seperti dikutip Antara News, Kamis (16/4)

Anies menjelaskan PSBB menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 berlaku 14 hari, namun kenyataannya wabah COVID-19 tidak dapat selesai selama dua pekan.

Anies menuturkan pemberlakuan PSBB DKI selama 14 hari sejak 10-23 April merupakan fase awal yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahaya wabah COVID-19 dan lebih baik beraktivitas di rumah.

Gubernur DKI itu berharap pihak terkait termasuk Tim Pengawas COVID-19 DPR RI untuk mengundang ahli epidemiologi memaparkan proyeksi penanganan dan dampak virus corona COVID-19 secara saintifik.

Jika diizinkan, Anies akan mengasumsikan penyebaran COVID-19 dalam jangka waktu panjang sehingga harus melanjutkan pemberlakuan PSBB untuk penanganan wabah corona di wilayah DKI Jakarta.

“Kalau ternyata pendek, Alhamdulillah, tapi bila kita asumsikan pendek ternyata panjang maka kita akan keteteran,” tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Anies belum bisa memastikan hingga kapan wabah COVID-19 akan berlangsung karena di seluruh dunia pun belum selesai menangani virus corona itu. Bahkan, di Wuhan Tiongkok masih menghadapi masalah yang sama, padahal telah berlangsung sekitar empat bulan.

Diungkapkan Anies, Jakarta pun harus bersiap untuk menghadapi periode yang panjang terkait penyebaran, penanganan COVID-19 maupun penerapan PSBB.

Anies juga menyampaikan kesiapan infrastruktur DKI Jakarta yang terbatas untuk menangani COVID-19, sehingga perlu kerja ekstra untuk mencegah agar jumlah penderita tidak melonjak. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kementerian Kebudayaan Gelar Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

18 Desember 2025 - 12:59 WIB

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025
Trending di Nasional