Menu

Mode Gelap
Selasa, 5 Mei 2026 | 04:32 WIB

Depok

ASPEK Indonesia Geram, PHK Massal di Tengah Status Darurat Covid-19

badge-check


					Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Mirah Sumirat Perbesar

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Mirah Sumirat

Berdasarkan UU Ketenagakerjaan yang berlaku, pasal 151 ayat (3), diatur tegas bahwa dalam hal perundingan tidak menghasilkan persetujuan, maka pengusaha hanya dapat memutuskan hubungan kerja dengan pekerja setelah adanya penetapan dari Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Untuk itu, sambung Mirah, ASPEK Indonesia mengajak seluruh pengusaha di Indonesia untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada pekerjanya.

“Jangan malah memanfaatkan wabah Covid 19 untuk modus melakukan PHK sepihak yang melanggar UU. Ajak serikat pekerja untuk berunding dan mencari solusi bersama agar perusahaan dapat tetap eksis tanpa harus mengorbankan hak & kepastian kerja dari pekerjanya. Musyawarahkan dengan baik demi kebaikan bersama,” tandas Mirah.

Sebelumnya, Store Manager Ramayana Depok M Nukmal Amdar membenarkan soal rencana PHK tersebut. Wewenang soal rencana tersebut ada di manajemen pusat. “Dalam proses sesuai prosedur. Kita juga secara resmi akan bersurat ke Disnaker,” kata dia.

Proses PHK dilakukan setelah ada arahan dari manajemen. Total karyawan yang bekerja di Ramayana Depok sekitar 300 orang, namun yang di bawah naungan PT Ramayana hanya 87 orang saja.

Dia mengakui rencana PHK ini erat kaitannya dengan dampak virus Covid-19. Karena bisnis yang dilakukan toko selama ini sangat bergantung pada penjualan.

“Karena virus ini kita sudah enggak ada harapan lagi. Akhirnya mungkin manajemen sudah memikirkan dengan matang karena tidak mampu lagi menutup biaya,” ungkapnya.

Kendati demikian, jika kondisi kembali normal dalam waktu dekat, kemungkinan manajemen akan melakukan perekrutan kembali. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok