Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 19:02 WIB

Bogor

Banyak Pungli di DPMD, Warga Balad Pamijahan Protes

badge-check


					Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa diprotes warga Perbesar

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa diprotes warga

Harian Sederhana, Bogor – Perwakilan warga Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Balad Pamijahan akhirnya diterima beraudiensi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Kedatangan warga Balad Pamijahan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan setoran bonus produksi dari Star Energy.

Balad Pamijahan menuntut Pemerintah Kabupaten Bogor lewat DPMD agar mengembalikan sepenuhnya hak rakyat Pamijahan, khususnya bonus produksi. Seperti dikatakan perwakilan Balad Pamijahan, Ali Tauvan Vinaya Jumat (17/1/2020).

“Kembalikan 100 Persen Hak Hak Rakyat Pamijahan. Bonus Produksi Itu mutlak hak warga Pamijahan.
Ketika Pemda hanya memberikan 40 persen dari nilai bonus produksi, Itu sama dengan pengkhianatan terhadap Warga Pamijahan,” tegas Ali Tauvan Vinaya.

Pria yang kerap disapa ATV itu melanjutkan sudah sepatutnya dana produksi itu dikelola sepenuhnya oleh pihak desa. Dia juga meminta pimpinan DPMD bersikap tegas dengan adanya dugaan oknum yang meminta setoran duit bonus produksi tersebut.

“Kami mengutuk adanya oknum DPMD terkait pungli yang dilakukan. Mulai hari Ini, saya meminta dengan tegas kepada DPMD agar tidak ada Lagi pungli-pungli khususnya untuk Para Kepala desa Dari kecamatan Pamijahan maupun kepala desa dari seluruh Kabupaten Bogor,” sambung ATV.

Dia melanjutkan, dengan adanya dugaan praktek pungli, menjadi salah satu alasan para kepala desa mengarah pada prilaku korup. Sehingga bukan saja dana bonus produksi, diduga program pemerintah pun patut diduga jadi bancakan oknum penghianat rakyat.

“Kalau tidak ada uang Pelicin, kalau tidak ada amplop program dari Kepala Desa di sendat, di persulit. Jangan seperti Itu lah Pak, karena ketika hal Itu di lakukan kalian sama saja dengan mempersulit masyarakat desa,” ucap ATV saat orasi.

ATV menambahkan, sebelumnya sudah menyampaikan masalah ini ketika Deni masih menjabat Kepala DPMD, bahkan sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kepala DPMD, Ade J Munadi mengatakan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan Balad Pamijahan.

Ade berjanji hal tersebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk kedepannya. Dia juga akan mengoreksi jajaran dibawahnya.

“Tolong berikan saya laporan secara tertulis, saya minta kerjasama kedepannya agar bisa jauh lebih baik,”tukasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional