Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 15:32 WIB

Nasional

Belum Terima Surat Panggilan KPK, RY Selow

badge-check


					Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Perbesar

Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

Harian Sederhana, Bogor – Selepas ditetapkannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa petang (25/6/2019) di Gedung KPK Jakarta, Rahmat Yasin mantan Bupati Bogor dua periode, mengaku jika sebelum Lebaran sudah mendapatkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP). Namun, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan surat panggilan dari KPK.

“Saya belum mendapatkan surat panggilan dari KPK atas dugaan kasus yang kemarin dirilis oleh KPK atas dugaan tidak pindana korupsi,” kata Rahmat Yasin kepada awak media di kediamannya, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, kemarin.

Lantaran belum mendapat surat pemanggilan, kakak kandung Bupati Bogor periode 2018-2023, Ade Yasin itu belum dapat menyebutkan substansi permasalahan yang disangkakan lembaga anti rasuah kepadanya itu.

“Kan baru pemberitahuan surat panggilan belum ada ke saya. Jadi saya mau menjelaskan apa soal subtansi permasalahan ini. Lagian juga pemiliknya kan baru pemeriksaan saksi-saksi,” lanjut RY.

Ditambahkannya, jika memang kasus yang mencuat kini jadi topik hangat di Kabupaten Bogor itu naik. Ia pun akan mempersiapkan tim kuasa hukum. “Ya pasti akan menyiapkan kuasa hukum, namun belum tahu siapanya,” tambahnya.

RY juga mengatakan, permasalahan yang menimpanya saat ini tidak ingin menduga-duga ada kaitannya dengan situasi politik saat ini.

“Saya gak mau menduga-duga yang jelas tidak ada kaitannya dengan politik,” ujarnya.

Sementara itu, Juru KPK Febri Diansyah dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan, KPK memanggil mantan Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Burhanudin kaitan kasus dugaan pemotongan anggaran dan gratifikasi manta Bupati Rahmat Yasin. Burhanudin pun dipanggil sebagai saksi.

“Dipanggil sebagai saksi untuk RY (Rachmat Yasin),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan seperti dikutip dari detik.com, Kamis (27/6/2019).

KPK juga melakukan pemanggilan pegawai kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, M Amin Arsyad, dan PNS di kantor Camat Jonggol, M Odan. Keduanya juga dipanggil sebagai saksi untuk Rachmat.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum mendapatkan jawaban lantaran nomor yang dimiliki tidak aktif.

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik dan Politik Yusfitriadi mengatakan penetapan RY sebagai tersangka itu sebenarnya sudah terjadi pada tanggal 24 mei 2019 lalu. Tepatnya sekitar satu bulan lebih. Namun yang menjadi pertanyaannya kenapa baru dipublish sekarang.

“Pada aspek penetapan RY sebagai tersangka, mungkin saja sebagai pengembangan kasus dari yang sebelumnya, karena kasua yang disangkakan sekarang ada yang menyangkut keuangan SKPD, sedangkan kasus yg lama juga dalam penyelidikannya sempat memanggil beberapa SKPD, sehingga penetapan tersangka kali ini bisa juga ada upaya politis atau bisa juga memang kasus hasil pengembangan,” kata Yusfitriadi.

Ia menyebut ada beberapa kemungkinan. Pertama, implikasi dari pilpres dan pileg lantaran di internal parpol terpolarisasi ada faksional dan kondisi itu menjadi kebanyakan karakter partai politik, ditambah kekecewaan bagi kader yang tidak mendapatkan kursi, padahal mereka sudah lama menjadi kader parpol.

“Kondisi ini ditambah lagi menjelang munas PPP yang akan digelar 2020 besok, pasti isu ini akan berpengaruh terhada faksi RY di munas tersebut. Kedua, dinamika poltik diinternal birokrasi di kabupaten bogor. Sangat mungkin banyak yang mempunyai pandangan bahwa berbagai kebijakan bupati ade yasin mungkin blm bisa lepas seluruhnya dari bayang-bayang RY, termasuk dalam menata birokrasi di kabupaten bogor,” tukasnya.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP), Rahmatullah menambahkan, banyak masyarakat Bogor merasa sangat terpukul. Karena bagaimanapun sosok RY itu sangatlah dekat dengan masyarakatnya saat jadi Bupati Bogor.

“Selain dekat, RY sangat lah besar kontribusinya dalam pembangunan Bogor, dan hal itu benar-benar di akui oleh semua lapisan masyarakatnya. Jadi, jangan karena banyak kabar RY menjadi tersangka. Kita lupa akan jasa nya yang sangat besar itu terhadap masyarakat Bogor, hal ini harus kita sadari. Dan jangan sampai lupa orang yang sudah berjasa besar,” imbuhnya.

“Sekarang tinggal menghormati proses hukum yang ada. Kita pasrahkan kepada Allah SWT agar diberikan yang terbaik untuk Rachmat Yasin. Dan kami yakin RY pasti sabar dalam menghadapi cobaan ini. Kulil haqqo walau kanaa murron” pungkasnya.

(*)

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.

Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK Korban Dugaan Penganiayaan

23 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang akrab Haji Uma mengantarkan santri asal Aceh Tengah berinisial S bersama orang tuanya dugaan penganiayaan dan kekerasan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Trending di Nasional