Menu

Mode Gelap
Senin, 4 Mei 2026 | 07:42 WIB

Depok

BODEBEK Kompak Minta Perpanjang PSBB

badge-check


					Situasi di Jalan Narogong, Kota Bekasi Perbesar

Situasi di Jalan Narogong, Kota Bekasi

Pemerintah Kota Depok menyiapkan sanksi administratif hingga sanksi pidana bagi pelanggar PSBB Depok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk melengkapi penegakan aturan PSBB, sudah diterbitkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 32/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 22/2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan COVID-19 di Depok,” ujar Idris.

Untuk sanksi administratif bagi pelanggar PSBB dalam penanganan virus corona Covid-19 di Depok, yang tercantum dalam Perwali 32 diatur tentang sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, pembubaran dan penghentian sementara kegiatan.

Senada dengan Depok, Pemkot Bogor juga mengusulkan perpanjangan PSBB hingga Selasa, 26 Mei 2020 atau setelah Lebaran.

Wakil Wali Kota Dedie A Rachim menuturkan, usulan itu disepakati dalam rapat lintas instansi (Fokopinda) yang digelar di Balai Kota Bogor, Senin (11/05). Keputusan itu pun akan diusulkan kepada Jawa Barat dan empat kepala daerah lain Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota/Kabupaten Bekasi.

“Baru diputuskan Forkopinda diajukan ke Gubernur Jawa Barat diperpanjang hingga 26 Mei 2020,” ujar Dedie.

Dedie mengatakan, sesuai dengan status Bencana Nasional Covid-19 yang ditetapkan sampai 29 Mei 2020 maka patokan Pemkot Bogor adalah keputusan dari pemerintah pusat. Dengan demikian semua sektor yang tidak dikecualikan harus menyesuaikan.

“Kita menahan diri sampai situasi benar-benar aman. Sebagaimana keputusan batas waktu penetapan status bencana Nasional di akhir Mei yang tinggal hitungan 18 hari dari sekarang harusnya bisa memutus penyebaran virus,” tambah Dedie.

Sementara, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku masih melakukan evaluasi PSBB tahap kedua yang berakhir 12 Mei 2020. Selama penerapan PSBB tahap kedua, masih terjadi tren kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kota Bekasi.

“Kami sudah melaporkan kepada Gubernur Jawa Barat, nanti Pak Gubernur yang menentukan status perpanjangan PSBB,” ujar Rahmat Effendi, Senin (11/05).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok