Menu

Mode Gelap
Jumat, 7 Agustus 2026 | 02:35 WIB

Depok

BODEBEK Menyusul DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar

badge-check


					BODEBEK Menyusul DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar Perbesar

Rahmat menambahkan, penerapan PSBB sama sekali tidak menggangu aspek pemenuhan kebutuhan pokok, industri, hingga perdagangan di Kota Bekasi. Hal itu karena dalam ketentuan PSBB sudah disebutkan kalau kebijakan itu tidak menggangu distribusi sembilan bahan pokok, kecuali pergerakan orang.

Ia pun kembali menegaskan, sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum mengajukan usulan penerapan PSBB. Pihaknya masih mengkaji baik dan buruknya penerapan PSBB sembari melihat efektivitas pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta.

“Kami belum PSBB, nanti besok baru mau rapat dan lihat perkembangan DKI. Tetapi langkah-langkah itu sudah kami lakukan terkait dengan karantina wilayah terbatas, RW siaga, mengecek pergerakan orang, dan persiapan sembako itu sudah kami pikirkan,” ujarnya.

Kota Bekasi, kata Rahmat, sudah merumuskan langkah-langkah teknis terkait pengajuan PSBB. Hal-hal teknis itu akan dibahas dalam rapat bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bekasi untuk memutuskan mengusulkan PSBB atau tetap dengan kebijakan isolasi kemanusian.

Adapun salah satu aspek penting yang jadi pertimbangan untuk mengajukan PSBB, yakni peningkatan jumlah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan, dan kasus positif Covid-19.

“Situasi perkembangan orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan naik. Tetapi perkembangan pasca rehabilitasi turun, sekarang sudah ada 17 yang selesai dipantau atau diawasi. Yang meninggal dan dimakamkan sesuai prosedur tetap Covid-19 ada 42 orang (penyakit khusus),” tandas Rahmat.

Berbeda dengan Kota Bekasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok rencananya akan mengirimkan surat mengenai PSBB beserta kajiannya kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Surat itu diharapkan berlanjut dan diproses hingga ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

“Malam ini Surat Wali Kota Depok tentang PSBB dan kajiannya akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk dikaji lebih lanjut dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Idris melalui keterangan tertulis, Selasa (07/04).

Ia menjelaskan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok telah menyusun kajian PSBB. Kajian tersebut berbasis kajian epidemiologi dan kesiapan daerah, terutama menyangkut soal ketersediaan kebutuhan dasar dan sarana-prasarana kesehatan.

Aspek-aspek soal anggaran, jaring pengaman sosial, dan aspek keamanan juga termuat di sana. “Kota Depok akan mengusulkan PSBB Jabodetabek atau Bodebek,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Munas FSP PPMI SPSI VIII di Solo, Arnod Sihite Aklamasi Jadi Ketua Umum

2 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Respon Politkus Asal Depok Soal Dokter Muda yang Jalani Program Internsip Dokter Indonesia

30 Juli 2026 - 18:59 WIB

dr. M. Zulfikar Drakel Wafat Saat Bertugas, Ini Tanggapan Novi Anggriani

24 Juli 2026 - 08:24 WIB

Klinik Ismail Medika Depok Buka Layanan Vaksinasi Internasional: Harganya Terjangkau

23 Juli 2026 - 13:42 WIB

Aktivis Perempuan Novi Anggriani Gandeng Law Firm Kawal Dugaan Kasus Penipuan

8 Juli 2026 - 18:42 WIB

Trending di Nasional