Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 23:09 WIB

Nasional

BPK Kembalikan Uang Negara Rp106,13 Triliun

badge-check


					BPK Kembalikan Uang Negara Rp106,13 Triliun Perbesar

Harian Sederhana, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membuat entitas mulai dari pemerintah, BUMN, BUMD dan badan lainnya menyerahkan aset atau menyetor uang ke kas negara, daerah atau perusahaan sebesar Rp106,13 triliun atas hasil pemeriksaan selama kurun waktu 15 tahun periode 2005-2019.

Hal itu diungkapkan, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung DPR, Jakarta, seperti dikutip Antara News, Selasa (5/5).

“BPK telah memberikan 560.521 rekomendasi yang dapat mendorong pemerintah, BUMN, BUMD dan badan lainnya bekerja lebih tertib, hemat, efisien, dan efektif,” katanya.

Dari ratusan ribu rekomendasi itu, sebanyak 416.680 rekomendasi atau 74,3 persen ditindaklanjuti para entitas dengan menyetorkan uang atau aset senilai ratusan triliun.

Hasil itu disampaikan Ketua BPK RI ketika melaporkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019 kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI baik yang hadir fisik maupun melalui virtual.

Sementara itu, dalam IHPS II 2019, BPK juga memuat hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara atau daerah periode 2005 sampai dengan 2019 dengan status telah ditetapkan.

Hasil pemantauan menunjukkan kerugian negara atau daerah yang telah ditetapkan senilai Rp3,20 triliun.

Ketua BPK menyebutkan tingkat penyelesaian selama kurun waktu 15 tahun itu menunjukkan terdapat angsuran sebesar Rp284,90 miliar atau 9 persen, pelunasan sebesar Rp1,14 triliun (36 persen), dan penghapusan sebesar Rp82,83 miliar (2 persen).

“Dengan demikian, sisa kerugian sebesar Rp1,69 triliun atau 53 persen,” katanya.

IHPS Semester II 2019 merupakan ikhtisar dari 488 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 71 LHP pemerintah pusat, 397 LHP pemerintah daerah, BUMD, dan badan layanan umum daerah, serta 20 LHP BUMN dan badan lainnya.

Berdasarkan jenis pemeriksaannya, 488 LHP tersebut terdiri atas satu LHP keuangan, 267 LHP kinerja (54 persen), dan 220 LHP dengan tujuan tertentu (45 persen). (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.

Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK Korban Dugaan Penganiayaan

23 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang akrab Haji Uma mengantarkan santri asal Aceh Tengah berinisial S bersama orang tuanya dugaan penganiayaan dan kekerasan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Trending di Nasional