Harian Sederhana, Cibinong – Bupati Bogor, Ade Yasin melantik 222 kepala desa yang terpilih pada Pilkades Serentak yang digelar di 39 dari 40 kecamatan yang ada di seluruh Kabupaten Bogor pada 3 November 2019 lalu di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (18/12).
Dalam sambutannya, Ade Yasin minta kepala desa memegang erat fakta integritas. Selain itu, ia meminta kepada kepala desa atau kades terpilih agar mengabdikan dirinya khususnya kepada masyarakat, dan bangsa pada umumnya.
“Perlu saya sampaikan bahwa masyarakat di desa masing-masing menaruh harapan besar kepada para kepala desa yang hari ini dilantik. Semoga pelantikan ini dapat saudara jadikan sebagai langkah awal dalam mengabdikan diri kepada bangsa, negara dan warga masyarakat desa pada khususnya,” kata Ade Yasin.
Dia pun berharap, para kades terpilih terus memegang teguh kepercayaan masyarakat. Selain itu, dia meminta agar semua merangkul masyarakat, baik pendukung maupun bukan pendukung dalam pilkades.
“Hindari tindakan yang merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Tetap semangat jalin kebersamaan dan persaudaraan dalam membangun dan mewujudkan kabupaten bogor termaju, nyaman dan berkeadaban,” pinta Ade Yasin.
Dia menambahkan, penandatanganan fakta integritas sebagai janji dan komitmen untuk bekerja secara jujur, profesional, partisipatif, transparan dan akuntabel.
“Oleh karena itu, saya berpesan kepada saudara-saudara untuk berkomitmen dan memegang teguh pakta integritas tersebut,” kata Ade Yasin.
Lebih jauh, Ade Yasin meminta kepala desa untuk tidak mengganti perangkat desa.
“Saudara-saudara memiliki tanggungjawab besar, hampir semua aspek kehidupan masyarakat. Saudara-saudara berkewajiban mewujudkan pemerintahan desa yang kuat dan profesional. Untuk mewujudkan hal tersebut saudara-saudara dibantu oleh perangkat desa,” tutur Ade.
Para kepala desa, sambung Ade, tentu membutuhkan tenaga dan pemikiran perangkat desa yang selama ini telah memiliki pengalaman dan kemampuan di bidang penyusunan dokumen perencanaan tingkat desa antara lain RPJMDES, RKPDES, administrasi pelaksanaan pembangunan dan pelaporan serta aplikasi sistem informasi.
“Untuk kelancaran dan kemudahan pelaksanaan tugas kepala desa serta untuk kesinambungan program dan kebijakan pemerintahan dan pembangunan, diminta agar saudara-saudara tidak mengganti perangkat desa yang sudah ada,” imbuhnya
Ade Yasin juga meminta kepada camat untuk melakukan monitoring, pembinaan dan koordinasi dalam rangka menjaga kondusifitas dan guyubnya masyarakat dalam membangun desa.
“Segera fasilitasi serah terima jabatan kepala desa, mantan kepala desa atau kepala desa petahana yang terpilih kembali agar memnyerahkan, antara lain buku laporan akhir masa jabatan, aset desa, buku c desa, stempel. Serah terima tersebut agar dituangkan dalam berita acara,” kata Ade yasin.
Ditambahkan, dalam hal terdapat usulan penggantian perangkat desa rekomendasi diberikan secara cermat dan objektif. “Lakukan pembinaan, bimbingan dan komunikasi inten dengan kepala desa dalam memenuhi tugas-tugas awal kepala desa,” pinta Ade Yasin.









