Menu

Mode Gelap
Jumat, 27 Maret 2026 | 11:36 WIB

Bogor

Curanmor Diamankan Polres Bogor, Dalam Aksinya Bisa Lima Unit Motor Tiap Hari

badge-check


					Pelaku Curanmor Di Amankan Polres Bogor Perbesar

Pelaku Curanmor Di Amankan Polres Bogor

Harian Sederhana, Cibinong – Kasus Curat, Curas dan Curanmor (4C) masih jadi yang paling sering terjadi, di beberapa wilayah provinsi diantaranya Banten dan Jawa Barat.

Kali ini, Polres Bogor berhasil mengamankan pelaku Curas, Curhat dan Curanmor diwilayah Nanggewer Cibinong Bogor.

Polisipun berhasil mengamankan beberapa unit kendaraan bermotor. Kapolres Bogor AKBP M Joni mengatakan, pelaku dalam aksinya satu hari bisa mendapatkan lima unit kendaraan bermotor.

Ia menjelaskan, untuk modus pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T. Lebih kejaam lanjutnya, apabila ada perlawanan dari korban pelaku bisa melakukan penembakan atau pembacokan menggunakan samurai.

“Kita melakukan penangkapan di Nanggewer Cibinong Bogor, terhadap dua pelaku dan dilumpuhkan menggunakan senjata api, dan kita juga melakukan pengembangan kepada penadahnya,” ujarnya, saat melakukan pres rilisnya di Mapolres Bogor, Selasa (15/10/2019).

Dua pelaku Curanmor Jaringan Lampung Tak Berdaya Saat Dipajangkan di Mapolres Bogor

Kapolres yang baru menjabat tiga Minggu kurang lebih itu melanjutkan, pelaku juga merupakan residivis dan pernah dipenjara di Polda Metro Jaya, dan sudah melakukan pencucian itu dari tahun 2012,

“Kami juga mengamankan barang bukti, apabila ada yang kehilangan motor bisa langsung menghadap Polres Bogor, dan disesuaikan dengan STNK dan no rangka mesinnya,” jelasnya.

Masih kata M Joni, Pelaku dijerat dengan kasus Pidana Curas dan Curanmor, sanksi hukuman pidana diatas lima tahun penjara. Mereka melakukan aksinya lanjutnya, setiap hari Senin sampai Kamis di wilayah Jabodetabek, untuk Jumat sampai Minggu mereka pulang ke wilayah Lampung Timur.

“Pelaku dikenal sadis dan dilumpuhkan oleh anggota,” ucapnya.

Lokasi yang mereka beraksi berbagai macam titik, pelaku juga mendapatkan senjata api ini di wilayah Lampung Timur dan masih dalam pendalaman polisi.

“Kita tangkap tanggal 13 Oktober 2019 kemarin, diwilayah Nanggewer Cibinong kedua ditangkap dilokasi yang sama
Inisial pelaku IM dan MS rata-rata usianya diatas 25 tahun,” tukasnya.

Ia juga menghimbau, kepada masyarakat agar dilokasi seperti Minimarket memasang spanduk bertuliskan agar menggunakan kunci ganda, dan malam hari segera memasukkan kendaraannya kedalam rumah jangan disimpan di luar. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Longsor di Cisarua Bandung Barat, Sekitar 20 Rumah Warga Tertimbun

25 Januari 2026 - 15:09 WIB

Menyoroti bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Instagram.com/@infojawabarat)

Lembaga Survei KedaiKOPI Rilis Riset Soal Kriteria Pemimpin Ideal, Ini Hasilnya

12 Januari 2026 - 14:32 WIB

BRI Bogor Dewi Sartika Salurkan 5.000 Paket Sembako: Semoga Bermanfaat

18 Desember 2025 - 13:03 WIB

Kementerian Kebudayaan Gelar Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

18 Desember 2025 - 12:59 WIB

Trending di Nasional