Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 13:49 WIB

Nasional

Di Jakarta Diimbau Shalat Jum’at Ditiadakan Selama Dua Pekan

badge-check


					Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kegiatan ibadah bersama-sama untuk ditunda selama dua pekan Perbesar

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kegiatan ibadah bersama-sama untuk ditunda selama dua pekan

Harian Sederhana, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kegiatan ibadah bersama-sama untuk ditunda selama dua pekan, termasuk Shalat Jumat di masjid-masjid Jakarta, menyusul semakin tingginya penyebaran virus corona (COVID-19) di kawasan ini.

Menurut Anies, menyikapi perkembangan virus corona yang cepat di Jakarta dan merupakan epicentrum, maka Forkopimda bersama FKUB sepakat bahwa kegiatan peribadatan secara bersama di rumah ibadah.

“Kita sepakati untuk ditiadakan dua pekan. Konsekuensinya bagi umat Islam, Shalat Jumat, ditiadakan dua pekan,” kata Anies di Balai Kota Jakarta seperti dikutip Antara News, Kamis (19/3).

Dengan demikian, kata Anies, Shalat Jumat diganti Shalat Zuhur di kediaman masing-masing selama dua pekan. Hal ini, kata Anies adalah langkah yang harus disampaikan dan dilakukan semua pihak.

Dan semua agama dengan tujuan sama-sama melindungi saudara sebangsa dengan meminimalisir risiko penularan COVID-19 lewat pengurangan kegiatan di luar rumah dan interaksi termasuk dalam ibadah bersama-sama.

“Ini adalah kesepakatan yang tadi kami dapatkan dan kami berharap kepada seluruh umat untuk ikut melaksanakan ini sebagai cara kita melindungi saudara sebangsa,” ucap Anies.

Ketua MUI Provinsi DKI Jakarta KH. Munahar Muchtar mengatakan putusan tersebut diambil karena Jakarta saat ini dalam keadaan kondisi darurat terhadap COVID-19.

Hal itu sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 agar membatasi ibadah secara berjamaah dan diharapkan agar melaksanakan di kediaman masing-masing.

“Kepada Allah memang dari segala musibah yang ada, namun ikhtiar adalah merupakan kewajiban kita maka atas nama Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta, pada umat Islam,” ujarnya.

Selain itu juga pada para tokoh para ulama agar supaya menunda setiap kegiatan-kegiatan yang sifatnya berjemaah baik di masjid, di majelis taklim dan tempat-tempat yang lainnya . “Ini dalam rangka menjaga Warga Jakarta dan agar supaya kita diselamatkan oleh Allah SWT,” kata Munahar.

Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta Haji Makmun Al Ayyubi mengatakan pihaknya meminta seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia mengenai beribadah bersama-sama agar para DKM kiranya dapat meniadakan kegiatan-kegiatan yang menghadirkan banyak jemaah termasuk di antaranya adalah kegiatan Shalat Jumat di masjid.

Kepada teman-teman para khotib juga, dirinya berharap untuk dapat kerja sama yang baik bukan dalam artian, kita tidak melaksanakan Shalat Jumat.

“Tetapi kita alihkan menjadi Shalat Zuhur di rumah masing-masing berjamaah dengan keluarga. Insya Allah, mudah-mudahan harapan kita semua bahwa kegiatan ibadah kita menjadi sempurna, masyarakat kita pun menjadi terselamatkan,” ucap Makmun. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional