Sementara perihal belum dibayarkannya upah pekerja bangunan oleh rekanan tersebut, Amran mengaku, pihaknya sudah membuat pernyataan dengan Mandornya. “Saya selaku PPK juga menyarankan agar dikejar ke kantornya. Bila perlu ke rumahnya,” cetus Amran.
Lebih jauh Amran mengatakan, dirinya berharap kepada teman-tenan wartawan dapat memahami, akan dirinya dari dinas sudah berusaha untuk menjalankan tugas dan aturan. Hanya saja kembali ke pihak kontraktor sebagai pelaksana dilapangan.
Selain itu, Amran juga berharap agar Kepala Sekolah SDN setempat dapat mengerti, ihwal belu.selesainya bangunan itu dikarenakan kronologis yang disampaikannya tadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan rehabilitasi total SDN Margahayu XIII dengan asal dana APBD tahun 2019, oleh CV Satria Pratama mangkrak.
Akibat pekerjaan yang tidak rampung tepat pada waktunya itu, selain tidak dapat digunakan oleh para murid dan guru muntuk KBM, juga menyengsarakan para tukang bangunan sekolah itu.
Belasan pekerja meradang, terkait belum dibatalkannya upah mereka berkisar Rp2 sampai Rp3 juta per orangnya.
Pihak pelaksana sendiri, hingga pekan lalu tidak memperlihatkan batang hidungnya dilokasi pembangunan gedung sekolah.
Akibatnya, para tukang yang belum mendapatkan haknya berdua dilokasi sampai mendapatkan hak nya dari pihak pelaksana.
Kepala Sekolah SDN Margahayu XIII, Nasan SR, mengakui akan beberapa tukang masih berdiam dilokasi bangunan.
“Ada dari tukang yang sempat mengatakan akan merusak bangunan, karena upah mereka belum dibayar. Namun setelah saya jelaskan tindakan itu tidak dibenarkan, para tukang itu mengerti,” ungkap Nasan, Kamis (30/1).
Nasan juga mengatakan, jika persoalan itu dirinya kurang begitu dalam mengetahui hal yang terjadi. Namun, selaku pihak sekolah, dirinya masih melihat ada beberapa tukang yang hingga saat ini berdiam tanpa melakukan aktifitas apapun di bangunan yang sudah rampung sekitar 80 persen itu. (*)









