Menu

Mode Gelap
Kamis, 26 Maret 2026 | 08:00 WIB

Nasional

Diduga Tidak Berizin, Satpol PP Rengasdengklok Sidak Bangunan Yayasan

badge-check


					Diduga Tidak Berizin, Satpol PP Rengasdengklok Sidak Bangunan Yayasan Perbesar

Harian Sederhana, Karawang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang, sidak pembangunan Yayasan Perintis Al Quran di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, diduga tak miliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Senin (04/11).

Cacan, Kasie Trantib Rengasdengklok saat sidak disaksikan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) NKRI, Gibas Cinta Damai dan Gibas Jaya, mendapatkan adanya pembangunan Yayasan Perintis Ilmu Al Quran belum memiliki (IMB).

“Setelah melakukan pengecekan di lokasi, benar pembangunan yayasan tidak memiliki IMB, karena pengelola atau yang dipercayakan membangun yayasan tidak dapat menunjukkan bukti perizinan dalam melaksanakan pembangunannya,” paparnya.

Sebelum bisa menunjukan bukti yang dapat melegalkan pelaksanaan pembangunan, dia mengimbau agar pengelola tidak melanjutkan aktifitas dahulu. Agar tidak mengganggu atau merugikan kepentingan orang lain.

“Saya harap kepada pengelola pembangunan, lebih baik tempuh terlebih dahulu perizinannya. Prinsipnya ikuti aturan yang ada,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Longsor di Cisarua Bandung Barat, Sekitar 20 Rumah Warga Tertimbun

25 Januari 2026 - 15:09 WIB

Menyoroti bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Instagram.com/@infojawabarat)

Lembaga Survei KedaiKOPI Rilis Riset Soal Kriteria Pemimpin Ideal, Ini Hasilnya

12 Januari 2026 - 14:32 WIB

Kementerian Kebudayaan Gelar Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

18 Desember 2025 - 12:59 WIB

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Trending di Nasional