Menu

Mode Gelap
Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:02 WIB

Bogor

Dua ASN Jadi Tersangka, Ade-Iwan Silang Pendapat

badge-check


					Bupati dan Wakil Bupati Bogor. (FOTO : Istimewa) Perbesar

Bupati dan Wakil Bupati Bogor. (FOTO : Istimewa)

Iwan juga mengatakan, pihak pemerintah masih mengedepankan azas praduga tak bersalah. “Namanya juga tersangka ya nanti pembuktiannya di pengadilan,” kata Iwan.

Ia meminta masyarakat dapat mengambil pelajaran akan apa yang baru saja menimpa Sekdis DPKPP. Dia tegaskan, jika mengurus izin harus sesuai aturan, jangan pernah memaksa dan memberikan janji, apalagi melakukan suap ke pejabat.

Iwan menilai kasus yang menjerat IR dan FA tersebut mengindikasikan revolusi mental ASN Pemkab Bogor belum maksimal. Artinya masih ada yang bisa didugah diluar daripada sistem.

Aturan sudah ada, agar mengurus perizinan lebih tertib. Terjadinya praktik gratifikasi, suap, pungutan liar ataupun korupsi seperti saat ini tergantung mental dan keimanan mereka masing-masing ASN,” kata Iwan yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bogor itu.

Permintaan Iwan agar kedua tersangka mempersiapkan kuasa hukum sendiri tidak sesuai dengan apa yang dikatakan Bupati Bogor, Ade Yasin.

Ade Yasin sebelumnya mengatakan Pemkab akan memberikan bantuan hukum (Banhuk) kepada kedua pejabat pemkab yang terjerat OTT oleh Polres Bogor.

Hal itu disampaikan Ade Yasin usai menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor di Hotel Olympic Renotel Sentul, pada Selasa (03/3/20).

“Beliau kan masih berstatus ASN, jadi di kita kan ada bagian BanHuk yang akan mendampingi selama proses hukum yang dihadapi oleh mereka,” tutur Ade Yasin.

Ia mengatakan, dirinya belum mengetahui secara pasti terkait sejumlah ASN-nya yang digelandang oleh kepolisian resor (Polres) Bogor terkait dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, pada Selasa (03/3/20) sore kemarin.

“Saya belum dapat laporan resmi ya kaitan hal tersebut,” katanya.

Ia mengaku, informasi kaitan tersebut dirinya baru mengetahui dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor. “Saya juga baru dengar dari Pak Sekda tadi, dan saya juga bingung menjawab apa karena belum ada keterangan resmi dari Polres Bogor,” akunya.

Ade tak menampik, bila informasi pasti yang diterima dirinya bahwa beberapa jajarannya itu telah dibawa ke Polres Bogor.

“Tapi yang jelas informasinya dibawa ya ke Polres, terus diperiksa dan sekarang masih proses pemeriksaan. Jadi secara lengkap saya belum tahu pasti,” ujarnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.

Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK Korban Dugaan Penganiayaan

23 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang akrab Haji Uma mengantarkan santri asal Aceh Tengah berinisial S bersama orang tuanya dugaan penganiayaan dan kekerasan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Trending di Nasional