Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 19:02 WIB

Bogor

Gara-gara Kelelahan di “Ronde Kedua”, Wanita Pemandu Lagu Dibunuh Tukang Cilok

badge-check


					Kapolres Bogor, AKBP M. Joni memperlihatkan barang bukti terbunuhnya seorang wanita pemandu lagu. Perbesar

Kapolres Bogor, AKBP M. Joni memperlihatkan barang bukti terbunuhnya seorang wanita pemandu lagu.

Harian Sederhana, Bogor – Polisi berhasil mengungkap terbunuhnya seorang wanita pemandu lagu (PL) berinisial RF (24) dibunuh teman kencannya RA alias Berod (39) di Megamendung, Kabupaten Bogor pada 31 Desember 2019. Hal iti dikatakan Kapolres Bogor, AKBP M. Joni di Mapores Bogor, Cibinong, Jumat (17/1/2020).

Menurut keterangan polisi, alasan sementara perbuatan nekat Berod itu dilakukan karena syahwatnya yang tak terkendali.

“Awalnya ada tiga pasangan mesum. Kalau yang dua pasangan lainnya setelah melakukan making love (ML) langsung pulang. RF dan RA ini berlanjut satu ‘ronde’ lagi,” ungkap Joni di Cibinong, Jumat (17/1/2020).

Joni menambahkan di ‘ronde’ kedua, RA yang diduga menggunakan obat kuat, tidak juga menemukan kepuasan hingga RF pun kelelahan dan menggerutu.

“Di ‘ronde’ kedua tersebut, korban pembunuhan RF mengeluh dan menggurutu. Dia bilang, ‘gue capek’. Karena pelaku RA tersinggung, ia pun mencekik leher korban hingga RF tewas karena kehabisan nafas,” tambah Joni.

RA alias Berod (39) ditangkap aparat Polres Bogor di sebuah kos-kosan di wilayah Bandung pada Rabu (1/1). Dia diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap RA.

Berod sendiri adalah bagian dari tiga pasangan muda-muda yang menggelar pesta mesum di Megamendung itu. Sehari-harinya dia adalah pedagang cilok.

RF yang merupakan warga Kabupaten Cianjur ditemukan tewas oleh penjaga Vila Rambutan berinisial SP. Saat ditemukan, posisinya berada di atas kasur tanpa sehelai benang dan hanya ditutupi selimut pada pukul 05.00 WIB, Senin 30 Desember 2019 itu.

Untuk memastikan kondisi korban RF, penjaga Vila Rambutan berinisial SP dan warga sekitar pun membawa wanita malang tersebut ke RSUD Ciawi, namun nyawa korban tidak tertolong.

“Awal diketahuinya kasus pembunuhan ini berdasarkan laporan warga Jalan Cibogo, Desa Cipayung. Polsek dan Polres Bogor akhirnya membentuk tim reserse mobil (Resmob) untuk membekuk pelaku pembunuhan,” tambah Kapolsek Megamendung AKP Budi Santoso kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).

Oleh tim Resmob, pelaku RA alias Berod ditangkap di kos – kosan di wilayah Bandung pada Rabu (1/1/2020). Pelaku yang sehari – hari berdagang cilok mengaku tidak tau bahwa RF telah meninggal dunia karena menurutnya pasangan mesum atau kencannya hanya pingsan belaka. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional