Harian Sederhana, Bogor – Masyarakat Muara Jaya Kabupaten Bogor menuding Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor tidak peduli terhadap masyarakat.
Pasalnya, hingga kini ruas jalan Muara Jaya-Ciadeg dibiarkan rusak dan terkesan enggan diperbaiki, padahal jalan tersebut sudah sangat rusak.
Seperti diketahui, jalan Muara Jaya-Ciadeg adalah wilayah Infrastruktur jalan kelas A wilayah III Ciomas.
Salah satu warga kampung Cikalang, Adit merasa heran karena ketika jalan rusak tak ada perbaikan oleh dinas,terkesan malah dibiarkan,sehingga ketika hujan turun akan banyak kubangan ditengah dan pinggir jalan.
“Lihat saja kalau lagi turun hujan, jalan sudah nampak seperti kubangan air yang tentu saja bisa membahayakan pengendara atau pengguna jalan,” keluhnya
Menurut dia, seharusnya pihak terkait sudah melakukan perbaikan sejak jauh-jauh hari, karena sepengetahuan dirinya ada anggaran perbaikan dan juga perawatan.
“Kan sudah jelas kewenangannya ada di UPT terkait. Saya heran, kenapa jalan yang semakin hari makin rusak parah malah dibiarkan begitu saja. Kan setahu saya ada anggaran perawatan atau pemeliharaan jalan,” cetusnya.
Sementara, Kepala Desa Muarajaya, Awan Hermawan mengaku kerap menerima pengaduan dari warga terkait kondisi ruas jalan penghubung antar kecamatan sepanjang 1,1 kilometer tersebut.
“Seringkali warga mendesak kami agar mengajukan perbaikan di ruas jalan itu. Namun yang menjadi persoalannya, sekarang kewenangannya ada di UPT Ciomas. Karena itu, kami meminta agar UPT yang bersangkutan segera melakukan perbaikan, sebelum kerusakan jalan terus bertambah,” ungkapnya
Awan khawatir, jika tidak segera diperbaiki dapat memicu terjadinya aksi yang tidak diinginkan, seperti pemblokiran, pengerusakan jalan oleh warga.
“Nah justru karena alasan itu pula, kami meminta pihak terkait segera turun ke lapangan melihat langsung kondisinya, serta segera memperbaiki kerusakan jalan yang saat ini semakin bertambah parah. Jangan sampai akhirnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya
Sementara itu, Suhendar Yanto, staf UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah III Ciawi mangatakan, status jalan Muarajaya-Ciadeg sudah menjadi kewenangan UPT Ciomas berdasarkan inventarisir terbaru tahun 2019.
“Ya sejak tahun lalu kewenangan jalan tersebut masuk ke UPT Ciomas. Sementara ruas jalan lingkar Cikalang-Muarajaya masuk ke wilayah kami,” terangnya.
Pantauan di lapangan, terdapat sejumlah titik kerusakan di ruas tersebut. Menurut warga, selain disebabkan oleh lalu lalang kendaraan berat proyek Tol Bocimi, kerusakan jalan terjadi akibat intensitas curah hujan yang tinggi selama beberapa pekan terakhir. (*)









