4. Provinsi Bogor Raya
Di tahun 2019, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meletupkan wacana baru, dengan membentuk Provinsi Bogor Raya. Bima menuturkan, perluasan wilayah merupakan langkah untuk mengantisipasi perkembangan penduduk Kota Bogor yang setiap tahun alami peningkatan.
Isu ini pun mencuat dan sempat viral. Bahkan sejumlah wilayah seperti Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi ikut angkat bicara soal wacana tersebut. Bahkan, wacana pembentukan provinsi baru yang melibatkan sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Barat ini membuat gerah Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat.
Bahkan isu lain pun merebak luas, yakni Kota Depok dan Kota Bekasi yang lebih memilih bergabung dengan Provinsi DKI Jakarta daripada bergabung dengan provinsi baru yang diwacanakan. Hal ini tentu membuat Ridwan Kamil semakin geram.
RK sendiri menyatakan ketidaksetujuannya bila wacana pembentukan provinsi baru dan penggabungan ke Provinsi DKI Jakarta tidak perlu diperpanjang lagi. Bahkan, ia meminta wacana penggabungan maupun provinsi baru yang telah ramai menjadi perbincangan di media sosial maupun media massa untuk disudahi saja.
“Memang tidak relevan, yang dikeluhkan warga itu lambatnya pelayanan karena akses jauh, maka yang urgen adalah pemekaran pada pemerintahan daerah tingkat dua, bukan pembentukan provinsi baru. Idealnya Jawa Barat memiliki 40 kota/kabupaten,” tuturnya.
Ia bahkan menyebut ide penggabungan Kota Depok dan Kota Bekasi ke DKI Jakarta serta wacana yang dimunculkan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya menurutnya tidak akan terjadi. Selain itu, wacana tersebut bukan aspirasi dari masyarakat di daerah tersebut.
“Ide gabungkan hanya latahnya Wali Kota Depok dan Bekasi atas wacana Propinsi Bogor Raya oleh Wali Kota Bogor dan itu belum mungkin terjadi, dan bukan juga aspirasi warga yang katanya 80 persen dan terus 90 persen itu, karenanya gubernur menyarankan untuk menyudahi wacana tersebut,” tegas RK.
RK sendiri menyatakan ketidaksetujuannya bila wacana pembentukan provinsi baru dan penggabungan ke Provinsi DKI Jakarta tidak perlu diperpanjang lagi. Bahkan, ia meminta wacana penggabungan maupun provinsi baru yang telah ramai menjadi perbincangan di media sosial maupun media massa untuk disudahi saja.
“Memang tidak relevan, yang dikeluhkan warga itu lambatnya pelayanan karena akses jauh, maka yang urgen adalah pemekaran pada pemerintahan daerah tingkat dua, bukan pembentukan provinsi baru. Idealnya Jawa Barat memiliki 40 kota/kabupaten,” tuturnya.
Ia bahkan menyebut ide penggabungan Kota Depok dan Kota Bekasi ke DKI Jakarta serta wacana yang dimunculkan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya menurutnya tidak akan terjadi. Selain itu, wacana tersebut bukan aspirasi dari masyarakat di daerah tersebut.
“Ide gabungkan hanya latahnya Wali Kota Depok dan Bekasi atas wacana Propinsi Bogor Raya oleh Wali Kota Bogor dan itu belum mungkin terjadi, dan bukan juga aspirasi warga yang katanya 80 persen dan terus 90 persen itu, karenanya gubernur menyarankan untuk menyudahi wacana tersebut,” tegas RK.
Isu pembentukan provinsi baru ini pun perlahan redam dan sampai saat ini menghilang tanpa jejak. (*)